Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Wow, Ada 7.780 Produk Air Minum dalam Kemasan di Indonesia

Mediaindonesia.com
18/7/2020 13:25
Wow, Ada 7.780 Produk Air Minum dalam Kemasan di Indonesia
Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat air minum dalam kemasan di Jakarta.(Antara)

BERDASARKAN produk yang terdaftar, ada sekitar 7.780 produk air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia. Ribuan minuman itu diproduksi oleh 1.032 perusahaan.

"Sebanyak 99,5% air minum dalam kemasan yang beredar di pasar Indonesia merupakan produk dalam negeri," sebut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Penny Lukito dalam siaran persnya, Sabtu (18/7).

Air minum dalam kemasan itu terbagi menjadi empat kelompok yang standarnya diatur dengan standar nasional Indonesia (SNI) yakni, air mineral alami, air mineral, air demineral, dan air minum embun.

Kepala Badan POM menegaskan, pihaknya konsisten mengawasi standardisasi dan proses produksi air minum dalam kemasan serta memastikan keamanan dan mutu produk air minum dalam kemasan dalam upaya melindungi masyarakat dari produk yang tidak sesuai standar.

"Standar produk dikembangkan melalui penjajakan risiko yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan isu strategis," katanya.

Untuk meningkatkan pelayanan publik, Badan POM telah melakukan percepatan perizinan, antara lain melalui penyederhanaan proses registrasi. Untuk izin edar, Badan POM bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPRO) sebagai penerbit sertifikat Standard Nasional Indonesia (SNI) dan UPT BPOM sebagai penerbit sertifikat Pemeriksaan Sarana Baru dalam pengawasan pra-pasar.

Dalam melakukan pengawasan BPOM bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai penerbit sertifikat halal serta Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai penerbit sertifikat merek.

Setelah produk beredar, Penny menjelaskan, BPOM juga melakukan pengawasan pasca-pasar yang meliputi pemeriksaan sarana produksi serta pengawasan peredaran produk di sarana distribusi. Jadi, bukan hanya mengawasi kualitas produk tapi juga mengawasi pelabelan dan iklan produk AMDK.

"Keseluruhan siklus ini berkesinambungan untuk memastikan AMDK yang beredar aman untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat sekaligus memperkuat industri makanan," katanya. (Ant/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya