Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

BKKBN Rampingkan 671 Pejabat Struktural ke Jabatan Fungsional

Indriyani Astuti
17/7/2020 19:58
BKKBN Rampingkan 671 Pejabat Struktural ke Jabatan Fungsional
Mutasi jabatan(Ilustrasi)

UPAYA  penyederhanaan birokrasi yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) dengan mengalihkan 671 pejabat struktural mengisi jabatan fungsional mendapat apresiasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Tjahjo menjelaskan penyederhanaan birokrasi bertujuan menjadikan lembaga lebih dinamis, mempercepat sistem kerja, dan lebih banyak mengerjakan pekerjaan fungsional. Selain itu, juga bertujuan mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Ia mengungkapkan ada struktur birokrasi saat ini terlalu gemuk, membuat proses pengambilan kebijakan dan keputusan berjalan lambat. Hal itu, imbuhnya, berpotensi   menimbulkan terjadinya miskomunikasi dan miskoordinasi dalam suatu lembaga dan membuat kinerja birokrasi tidak fleksibel serta memakan biaya lebih banyak.

“Penyetaraan jabatan ini merupakan langkah awal penyederhanaan birokrasi untuk menjadi efektif," terangnya dalam acara Pengambilan Sumpah / Pelantikan Jabatan Fungsional di Kantor BKKBN, Jakarta, pada Jumat (17/7).

Setelah penyetaraan jabatan dari pejabat struktural menjadi fungsional, Tjahjo menuturkan terdapat empat langkah yang harus dilakukan oleh setiap instansi untuk pemenuhan implementasi penyederhanaan birokrasi.

Baca juga : LAN Laksanakan Latsar CPNS dengan Protokol Kesehatan secara Ketat

Disampaikan, jika empat langkah tersebut yaitu pertama pengelolaan dan pembinaan karier serta penilaian kinerja pejabat fungsional, kedua dilanjutkan dengan penataan formasi dan peta jabatan. Ketiga penguatan kapasitas manajerial dari Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama atau eselon II yang akan secara langsung mengelola pejabat fungsional yang menjadi tanggung jawabnya. Terakhir penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) dari setiap instansi dengan penghapusan jabatan eselon III, IV, dan V yang sesuai dengan kriteria.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan pelantikan dilakukan terhadap 671 pejabat struktural yang terdiri dari ahli madya sebanyak 149 orang dan ahli muda sebanyak 522 orang, dengan 19 jabatan. Menurutnya, langkah itu bentuk tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo tentang penyederhanaan birokrasi.

Selain itu, pihaknya melakukan perubahan seperti logo, _tagline,_ serta perubahan Kampung Keluarga Berencana menjadi Kampung Keluarga Berkualitas, serta membuat program yang diberi nama Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).

Ia berharap melalui peralihan jabatan, kesejahteraan para pegawai dapat meningkat dalam bentuk kenaikan pangkat dan kinerja yang cepat. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya