Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan daging kurban bisa dikelola dengan cara diolah dan diawetkan dalam bentuk kornet, rendang, atau sejenisnya, atas pertimbangan kemaslahatan.
"Ini boleh dilakukan untuk memperluas kemaslahatan dengan syarat tidak ada kebutuhan yang sangat mendesak,” kata Asrorun dalam pernyataan tertulis, Selasa (14/7).
Asrorun menjelaskan pada prinsipnya, daging hewan kurban disunnahkan untuk didistribusikan segera (ala al-faur) setelah disembelih agar manfaat dan tujuan penyembelihan hewan kurban, yaitu kebahagiaan bersama dengan menikmati daging kurban dapat terealisasi.
"Dalam distribusinya disunahkan untuk dibagikan dalam bentuk daging mentah, berbeda dengan aqiqah, dan didistribusikan bagi yang membutuhkan di daerah terdekat,” imbuhnya.
Namun, lanjutnya, jika ada pertimbangan kemaslahatan, terutama untuk mengatasi kebutuhan orang yang terdampak covid-19, daging kurban bisa didistribusikan dalam bentuk olahan.
Baca juga: KPAI: 106 Siswa di DKI Jakarta Belum Dapat Sekolah
Apabila jumlah daging saat Idul Adha melimpah. Jadi, agar bisa memenuhi hajat lebih lama, maka daging kurban juga bisa diawetkan dan dibagikan secara tunda. Hal ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 37 Tahun 2019.
"Menyimpan sebagian daging kurban yang telah diolah dan diawetkan dalam waktu tertentu untuk pemanfaatan dan pendistribusian kepada yang lebih membutuhkan adalah mubah (boleh) dengan syarat tidak ada kebutuhan mendesak,” tuturnya.
Saat ini MUI telah menetapkan Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah Covid-19, sebagai panduan bagi masyarakat muslim dalam penyelenggaraan ibadah. (OL-14)
Distribusi hewan kurban ini menyasar ke daerah tertinggal agar keberkahan Idul Adha tersebar merata.
Daya Group kembali menyalurkan hewan kurban sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan di wilayah sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Pembagian apresiasi dalam bentuk hewan kurban kambing kepada Mitra Pengemudi Grab telah dilaksanakan secara bertahap pada 2-4 Juni 2025 di lebih dari 30 kota.
Mitra Jejaring Kurban adalah sebuah inisiasi gerakan kurban dengan mekanisme jual langsung yang dilakukan mitra peternak individu Jaringan Dompet Dhuafa
Hari Raya Idul Adha bukan hanya bentuk ketaatan spiritual, melainkan juga momentum penting untuk menguatkan solidaritas sosial dan kepedulian terhadap isu-isu mendesak.
Golden Tulip Pontianak meyerahkan 1 ekor hewan kurban untuk dibagikan ke seluruh karyawan Hotel Golden Tulip Pontianak dan masyarakat sekitar.
LION Parcel (PT Lion Express), perusahaan logistik terkemuka di Indonesia menunjukkan komitmen untuk terus berbagi kebaikan lewat kampanye Logistik Baik.
Program ini merupakan bentuk solidaritas dari masyarakat Indonesia yang tidak pernah berhenti mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Lalamove, platform pengiriman daring, menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan mitra pengemudi melalui program tanggung jawab sosial bertajuk DeliverCare.
DelapanĀ ekor sapi dan enam ekor domba kepada warga Desa Cicau, Kabupaten Bekasi, menjelang perayaan Idul Adha 2025.
HARI Raya Idul Adha bagi umat muslim menjadi saat yang ditunggu-tunggu untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta menabung amal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved