Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Penipuan online makin marak menjerat masyarakat.  

PERSI Butuh Waktu Sesuaikan Harga Pemeriksaan Rapid Test

Atalya Puspa
13/7/2020 14:11
PERSI Butuh Waktu Sesuaikan Harga Pemeriksaan Rapid Test
Rapid test(Ilustrasi)

PERSATUAN Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menyatakan membutuhkan waktu untuk menyesuaikan standar harga pemeriksaan rapid test di RS sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/2875/2020.

Sekretaris Jenderal PERSI Lia G. Partakusuma mengungkapkan, hal itu disebabkan karena pihaknya harus menyesuaikan kembali untuk pembelian komponen-komponen dalam pemeriksaan rapid test.

"Pemeriksaan rapid terdiri dari berbgai komponen untuk mematok harga. Berbagai komponen itu diantaranya reagen, APD, dan komponen pemeriksaan ini bisa dikendalikan RS.

Kalau sekarang masyarakat menemui beberapa RS masih mengginakan tarif lama, itu karena hal-hal tersebut, butuh penyesuaian," kata Lia di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/7).

Namun, Lia mengaku pihaknya menyambut baik keputusan pemerintah untuk mengatur harga tertinggi pemeriksaan rapid test. Pasalnya, tanpa adanya aturan tersebut harga rapid test di pasaran akan tidak terkontrol.

Baca juga : Pasien Sembuh Covid-19 di RSD Wisma Atlet Capai 4.023 Orang

"Kita pun kaget tiba-tiba ada aturan yang dikeluarkan, sementara RS blm siap. Tapi kita sangat menyanbut baik. Harus ada patokan karena kalau tidak, tidak akan terkendali," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kemenkes Tri Hesty Widyastoeti Marwotosoeko menyatakan, tujuan dari dibuatnya aturan standar harga pemeriksaan rapid test yakni agar menutup celah komersialisasi rapid test. Namun begitu, kini pihaknya belum memiliki aturan sanksi bagi RS yang melanggar.

"Saat ini kami belum buat peraturan sanksi. Ke depan kami akan lihat, dengan perkembangan di masyarakat dan RS.

Kami imbau setiap pelayanan harus berpihak pada masyrakat. Apalagi dengan kondisi ini," tandasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya