Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

BKKBN Perkuat Pembangunan Kependudukan lewat Regulasi

Zubaedah Hanum
10/7/2020 10:55
BKKBN Perkuat Pembangunan Kependudukan lewat Regulasi
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo(MI)

TANTANGAN kependudukan di masa yang akan datang diprediksi semakin kompleks. Karena itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah menyiapkan naskah akademik untuk menguatkan pembangunan kependudukan lewat regulasi.

"Kita sedang menyusun naskah akademik untuk Rancangan Undang-Undang memperkuat UU nomor 52 tahun 2009 maupun Peraturan Presiden yang berkaitan dengan pembangunan kependudukan," ungkap Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Dwi Listyawardani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/7), terkait Hari Kependudukan Dunia 2020.

Saat ini, imbuhnya, fokus masalah yang dihadapi masih berkaitan dengan pandemi COVID-19 yang berimbas pada pelayanan dasar kesehatan ibu dan anak dan naiknya angka kehamilan selama pandemi.

Di sisi lain, meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan juga menjadi catatan BKKBN.  Apalagi, hal ini muncul tidak hanya di Indonesia tapi juga menjadi masalah dunia.

"Beragam persoalan kependudukan tersebut menjadi perhatian serius BKKBN di tengah pandemi covid-19," sebutnya.

Terkait hal itu, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, pihaknya berupaya melihat secara jernih problem yang terjadi saat ini di masa pandemi.

"Kami menyikapi dengan melihat secara jernih dan teliti terhadap apa yang terjadi. Seperti apa layanan yang tidak bisa diakses, penurunan layanan kemudian munculnya dampak dari hal tersebut," kata Kepala BKKBN.

Menurutnya, dampak kehamilan yang tidak atau belum dikehendaki oleh pasangan usia subur tersebut imbas dari pandemi covid-19 sehingga kelompok itu terganggu atau terhambat dalam mengakses layanan kontrasepsi.

Sebelum pandemi covid-19, angka kehamilan yang belum atau tidak dikehendaki tersebut mencapai 17,5%. Bahkan di beberapa kota besar di antaranya DKI Jakarta justru lebih tinggi lagi yakni 26% dan Yogyakarta 24%.

Menurutnya, kehamilan yang tidak atau belum dikehendaki oleh pasangan subur tersebut juga berkorelasi dengan angka kekerasan dalam rumah tangga, perceraian dan "stunting" (kekerdilan anak) yang sama sekali tidak diharapkan.

"Imbas berikutnya adalah kematian ibu dan bayi," katanya.

Sebagai lembaga yang mengacu pada Undang-Undang nomor 52 tahun 2009 BKKBN mengemban amanat tidak hanya sebagai badan koordinasi keluarga berencana nasional tapi juga badan kependudukan.

Oleh karena itu, kata Hasto Wardoyo, fungsi BKKBN secara nasional terkait dengan masalah kependudukan juga terus dioptimalkan termasuk memberikan peran yang terbaik agar berdampak besar terutama dalam memecahkan masalah kependudukan. (Ant/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya