Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kemendikbud : Sekolah di Luar Zona Hijau Dilarang Tatap Muka

Atikah Ishmah Winahyu
09/7/2020 19:14
Kemendikbud : Sekolah di Luar Zona Hijau Dilarang Tatap Muka
Ilustrasi(MI/M Irfan)

PLT Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad tidak membenarkan jika sekolah yang berada di wilayah selain zona hijau, memaksakan diri untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka meski dengan alasan tidak ada akses internet.

“Sulit sinyal bukan alasan yang tepat untuk membuka sekolah di daerah tidak aman covid. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) bisa dilakukan secara luring/offline jika suatu daerah tidak ada akses internet,” kata Hamid kepada mediaindonesia.com, Kamis (9/7).

Hamid menuturkan, dalam surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri telah dijelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan kesiapan satuan pendidikan di wilayahnya dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka. Jika sekolah dinyatakan tidak siap, maka pemda harus melarang sekolah tersebut melakukan pembelajaran tatap muka.

Baca juga : Ganjar Soal PPDB : Jalur Prestasi Utama, Baru Zonasi

Hal ini juga berlaku jika sekolah berada di wilayah selain zona hijau. Siswa yang berada di zona kuning, oranye, dan merah tetap melaksanakan belajar dari rumah (BDR).

“Aturannya sudah jelas. Hanya daerah zona hijau yang boleh membuka sekolah tatap muka. Gubernur/Bupati/walikota bertanggung jawab penuh atas pembukaan sekolah tatap muka, jika bertentangan dengan SKB 4 Menteri,” pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya