Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mempelajari daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk mengantisipasi kejadian kebakaran yang masif. Daerah-daerah itu antara lain Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
"Kita melakukan overlay terhadap peta-peta yang ada. Di antaranya peta kawasan hutan, peta kawasan hidrologis gambut, peta hutan primer, peta perizinan, peta hutan sosial, peta RHL, peta wilayah kerja KPH, dan sejarah karhutla," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (8/7).
Menteri Siti melaporkan selama 2015 sampai 2019, KLHK senantiasa memantau daerah-daerah yang terus menerus terbakar.
Di Riau, misalnya, KLHK terus memantau Taman Nasional Tesso Nilo, Inhil, Dumai, Pulau Rupat. Adapun di Sumatera Selatan antara lain di TN Berbak, Sembilang, Musi Banyuasin, dan OKI.
"Yang kita lakukan atas dukungan Komisi IV, pengendalian operasional yang paling cepat saat itu dilakukan, satgas terpadu, deteksi dini hotspot, maupun posko lapangan, penegakan hukum, dan masyarakat peduli api. Di sisi lain, belajar dari permasalahan di Riau tahun lalu, asap yang berakumulasi itu bisa diatasi dengan modifikasi cuaca. Modifikasi cuaca itu juga bisa mengatur waktu hujan," terang Siti.
Baca juga: KLHK Manfaatkan Hutan Produksi Pulihkan Ekonomi Masyarakat
"Oleh karena itu, ada langkah analisis iklim. Jadi bagaimana kita memonitor cuaca, melakukan analisis, dengan demikian langkah modifikasi cuaca kita lakukan. Ini sudah mulai berjalan, tahun ini kita lakukan," imbuhnya.
Bersamaan dengan itu, lanjutnya, KLHK melakukan pengelolaan lanskap gambut. Hal itu dilakukan sejalan dengan operasi di lapangan.
Di sisi lain, kata Menteri Siti, konsep paralegal masih harus ditingkatkan. Hal tersebut merupakan kesadaran hukum masyarakat dengan memanfaatkan masyarakat peduli api dan penguatan kesatuan pengelolaan hutan (KPH).
"Jadi pola-pola paralegal, masyarakat peduli api, dan KPH menjadi sangat penting. Contohnya di Siak sudah dipersiapkan desain untuk implementasi pencegahannya. Kalau ini berhasil maka kita bisa secara permanen mengatur jadwal untuk mencegah terjadinya karhutla yang signifikan," tandasnya.
Sementara itu, Komisi IV DPR RI menyoroti minimnya APBD per provinsi untuk Dinas Kehutanan. Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Sudin, mencontohkan kecilnya anggaran Dinas Kehutanan di Lampung.
"Contohnya di Lampung, hutan lindung seluas itu APBD-nya cuma Rp14 miliar untuk Dinas Kehutanan. Kalau hanya mengandalkan pemerintah daerah, tampaknya gak bakal berjalan," tegasnya. (H-3)
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Personel polisi menghalau pengunjuk rasa yang menggelar aksi menolak tunjangan anggota DPR yang dinilai berlebihan di depan Gedung DPR.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah titik imbas aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Personel gabungan TNI/Polri menjaga ketat pintu belakang gedung DPR, Jakarta Pusat, untuk mengantisipasi potensi kericuhan dalam aksi demo buruh pada hari ini, Kamis 28 Agustus 2025.
Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/8).
Pertanyaan yang menyentak bukanlah apakah mungkin membubarkan lembaga DPR di alam demokrasi, melainkan mengapa anggota DPR minta tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu menjadi pemilu nasional dan daerah menuai heboh yang belum berkesudahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved