Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PEMERINTAH berencana mempermanenkan pendidikan jarak jauh (PJJ) seusai pandemi covid-19. Wacana ini diutarakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim
dalam rapat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, pekan lalu.
Apa alasan Nadiem? Ia berpandangan, pandemi covid-19 telah memberikan kesempatan pada dunia pendidikan untuk melakukan berbagai macam efisiensi dan teknologi. Meski pada penerapannya saat ini masih mengalami banyak kekurangan, seperti kecakapan guru hingga infrastruktur, seperti ketersediaan internet dan listrik.
Rencana pembelajaran jarak jauh yang bakal dipermanenkan Mas Menteri Nadiem langsung menjadi bahan pembicaraan para orangtua di media sosial. Mereka umumnya menolak itu karena dianggap menghilangkan kesempatan anak berinteraksi dengan banyak orang.
"Jangan 100% kontennya daring. Dari Senin ke Jumat tetap harus hari-hari anak untuk dapat berinteraksi dengan guru dan teman. Itu wajib. Sekolah itu tujuannya kan bukan hanya menuntut ilmu tapi juga bersosialisasi, berinteraksi bersama. Itu ilmu mahal," cetus Zulkarnaen, salah satu orang tua murid, Minggu (5/7) pagi.
Menurutnya, anak yang kurang bersosialisasi dengan banyak orang bisa jadi pribadi egois, minder, tidak bisa bergaul nanti ketika dewasa. "Yang lebih bahaya anak itu bakal punya ego yang tinggi, sangat individualistis," sahutnya.
Dengan alasan lain, Yani, orang tua murid lainnya mengaku tidak setuju dengan rencana Mendikbud mempermanenkan PJJ pascapandemi. "Bagaimana nanti nasib orangtua yang kebetulan bekerja? Siapa yang akan mendampingi anak nantinya?" seru Yani. (H-2)
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kasus ini masih pada tahap penyelidikan. Ini merupakan kali pertama Nadiem dimintai keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Anang mengatakan, Kejagung sedang memproses red notice untuk Jurist, saat ini. Status buronan merupakan salah satu syarat untuk menerbitkan red notice.
Perkara itu awalnya terkait pengadaan sistem Chromebook, dan Google Cloud.
Jadi tutor online sukses! Panduan lengkap mengajar pelajaran sekolah, tips menarik siswa, dan raih penghasilan tambahan dari rumah. Pelajari caranya!
Tersedia layanan design & build, sebuah solusi lengkap dari awal hingga akhir bagi bunda yang ingin mewujudkan berbagai ide kreatifnya.
Program kuliah online bisa menjadi alternatif cara bagi para pekerja untuk meraih gelar sarjana. Seperti apa prosesnya?
Sebagai salah satu penyelenggara pendidikan vokasi, LKP juga dituntut untuk bisa menyesuaikan diri dan terus bertransformasi
Peluang edutech tetap ada namun membutuhkan perhitungan bisnis cermat.
Prod1gy menjanjikan para pengajar mendapatkan penghasilan tambahan dengan terkoneksi dengan banyak murid.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved