Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMAKAIAN obat hydroxycloroquine yang digunakan untuk pengobatan covid-19 harus dengan syarat khusus. Direktur Registrasi Obat (BPOM) Rizka Andalucia mengatakan pemakaian hydroxycloroquine hanya dipakai dalam keadaan darurat.
Di Indonesia sendiri, obat tersebut sudah diberikan izin oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk beredar namun dengan kriteria tertentu.
Di samping hydroxycloroquine, cloroquine, dan dexamethasone merupakan obat yang sudah lama diberikan izin edar oleh BPOM untuk indikasi non-covid dan ketiga obat tersebut termasuk kategori obat keras.
Baca juga: Dexamethasone Obat untuk Pasien Covid-19 yang sudah Kritis
"Hydroxycloroquine ini diberikan oleh BPOM izin penggunaan dalam kondisi emerjensi atau yang kita kenal dengan nama emergency use authorization," ujar Rizka saat berdialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Senin (29/6).
Mengenai syarat dan kondisi penggunaan dan kondisi darurat, Rizka menjelaskan bahwa obat tersebut harus dilakukan dengan pengujian uji klinik yang selanjutnya dilakukan pemantauan terhadap keamanan dari obat tersebut.
Kedua, obat tersebut hanya dapat digunakan selama masa pandemi. Ketiga harus dilakukan peninjauan ulang setiap kali terdapat data terbaru terkait efektivitas atau khasiat dan keamanan dari hasil penelitian yang dilakukan terhadap obat tersebut.
Rizka juga menyampaikan hasil studi dari Universitas Oxford di Inggris yang menyebutnya sebagai recovery trial. Studi ini bertujuan untuk mengetahui kebermanfaatan dari hydroxycloroquine. Berdasarkan studi tersebut, saat ini emergency use authorization untuk hydroxycloroquine sudah diberhentikan oleh WHO dan FDA (Badan POM Amerika Serikat).
Baca juga: Efek Penggunaan Dexamethasone dan Hydroxychloroquine untuk Covid
"Hasilnya memang menunjukkan tidak bermakna dibandingkan dengan yang tidak diberikan hydroxycloroquine. Tetapi kondisi pasiennya berbeda. Oleh karena itu, untuk sementara waktu kami masih memberlakukan emergency use authorization," terangnya.
Penelitian terkait obat ini akan dilakukan oleh perhimpunan profesi. Ketika hasil dari penelitian tersebut sudah muncul dan terbukti menunjukkan ketidakbermanfaatan emergency use authorization terhadap hydroxycloroquine akan dihentikan.
Menyikapi pengobatan Covid-19, Rizka berpesan kepada masyarakat terkait penggunaan hydroxycloroquine, cloroquine, dan dexamethasone.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan dan mendapatkan obat hydroxycloroquine, cloroquine, maupun dexamethasone secara bebas, harus dengan resep dokter dan di bawah pengawasan dokter," imbuhnya.
Baca juga: Ini Lima Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi
Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam mendapatkan obat tersebut dan tidak melakukan panic buying. Apalagi obat itu tergolong obat keras. obat keras ini hanya dapat dibeli dengan resep dokter dan digunakan sesuai petunjuk dokter. Masyarakat hanya diperbolehkan mendapatkan obat di farmasi yang legal seperti apotek dan rumah sakit. (OL-3)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
"Dexamethasone ini memberikan dampak yang positif pada pasien-pasien dalam menurunkan mortalitas, terutama pada pasien yang menggunakan ventilator."
Menurut Reisa, Dexamethasone merupakan obat golongan kortikosteroid.
"(Pasien) yang tidak pakai dexamethasone kematiannya 40%, tapi yang pakai jadi hampir separuhnya, 25%. Jadi dia tidak menyembuhkan tapi hanya mengatasi inflamasi."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved