Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ada Syarat Khusus Pemakaian Hydroxychloroquine Untuk Covid-19

Ferdian Ananda Majni
30/6/2020 05:46
Ada Syarat Khusus Pemakaian Hydroxychloroquine Untuk Covid-19
Obat remdesivir yang saat ini juga digunakan untuk pengobatan covid-19(Ulrich Perrey / POOL / AFP)

PEMAKAIAN obat hydroxycloroquine yang digunakan untuk pengobatan covid-19 harus dengan syarat khusus. Direktur Registrasi Obat (BPOM) Rizka Andalucia mengatakan pemakaian hydroxycloroquine hanya dipakai dalam keadaan darurat.

Di Indonesia sendiri, obat tersebut sudah diberikan izin oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk beredar namun dengan kriteria tertentu.

Di samping hydroxycloroquine, cloroquine, dan dexamethasone merupakan obat yang sudah lama diberikan izin edar oleh BPOM untuk indikasi non-covid dan ketiga obat tersebut termasuk kategori obat keras.

Baca juga: Dexamethasone Obat untuk Pasien Covid-19 yang sudah Kritis

"Hydroxycloroquine ini diberikan oleh BPOM izin penggunaan dalam kondisi emerjensi atau yang kita kenal dengan nama emergency use authorization," ujar Rizka saat berdialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Senin (29/6).

Mengenai syarat dan kondisi penggunaan dan kondisi darurat, Rizka menjelaskan bahwa obat tersebut harus dilakukan dengan pengujian uji klinik yang selanjutnya dilakukan pemantauan terhadap keamanan dari obat tersebut.

Kedua, obat tersebut hanya dapat digunakan selama masa pandemi. Ketiga harus dilakukan peninjauan ulang setiap kali terdapat data terbaru terkait efektivitas atau khasiat dan keamanan dari hasil penelitian yang dilakukan terhadap obat tersebut.

Rizka juga menyampaikan hasil studi dari Universitas Oxford di Inggris yang menyebutnya sebagai recovery trial. Studi ini bertujuan untuk mengetahui kebermanfaatan dari hydroxycloroquine. Berdasarkan studi tersebut, saat ini emergency use authorization untuk hydroxycloroquine sudah diberhentikan oleh WHO dan FDA (Badan POM Amerika Serikat).

Baca juga: Efek Penggunaan Dexamethasone dan Hydroxychloroquine untuk Covid

"Hasilnya memang menunjukkan tidak bermakna dibandingkan dengan yang tidak diberikan hydroxycloroquine. Tetapi kondisi pasiennya berbeda. Oleh karena itu, untuk sementara waktu kami masih memberlakukan emergency use authorization," terangnya.

Penelitian terkait obat ini akan dilakukan oleh perhimpunan profesi. Ketika hasil dari penelitian tersebut sudah muncul dan terbukti menunjukkan ketidakbermanfaatan emergency use authorization terhadap hydroxycloroquine akan dihentikan.

Menyikapi pengobatan Covid-19, Rizka berpesan kepada masyarakat terkait penggunaan hydroxycloroquine, cloroquine, dan dexamethasone

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan dan mendapatkan obat hydroxycloroquine, cloroquine, maupun dexamethasone secara bebas, harus dengan resep dokter dan di bawah pengawasan dokter," imbuhnya.

Baca juga: Ini Lima Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi

Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam mendapatkan obat tersebut dan tidak melakukan panic buying. Apalagi obat itu tergolong obat keras. obat keras ini hanya dapat dibeli dengan resep dokter dan digunakan sesuai petunjuk dokter.  Masyarakat hanya diperbolehkan mendapatkan obat di farmasi yang legal seperti apotek dan rumah sakit. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya