Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk lebih memperhatikan nasib pihak yang dinaungi yang terdampak pandemi covid-19. Mereka ialah pondok pesantren (ponpes), madrasah swasta, guru non-PNS, guru ngaji, hingga penjaga atau marbut masjid.
"Ada 27 ribu ponpes dan 5 juta santri yang mereka juga terdampak. Sebagian ponpes besar tidak berani buka, pemantauan kami mereka bayar listrik saja susah, guru-guru pengajar dan lain-lain makan saja susah, pemasukan tidak ada. Santrinya juga terdampak, bagaimana pembelajarannya, akhlaknya," ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Karena itu, ujar Yandri, penganggaran refocusing 2020 dan anggaran 2021 harus menyertakan bantuan bagi ponpes secara detail. "Selama
ini, mungkin anggaran belum mengarah ke sana. Banyak persoalan bagi mereka dan butuh solusi terbaik, mereka mau masuk tak punya masker, mau rapid tak ada biaya, dan lain-lain," ujar Yandri.
Selain pesantren, Yandri juga mengimbau Kemenag memperhatikan nasib madrasah swasta yang mengalami kesulitan keuangan akibat pandemi, khususnya dalam pemberian upah pada pengajara dan staf lain.
"Begitu juga para dai, guru ngaji, marbut masjid, dan sebagainya. Mungkin tidak semuanya bisa tersentuh, tapi kalau sama sekali tidak tersentuh juga salah, penting kita hadir. Kami juga siap memastikan bantuan akan tepat sasaran tidak disalahgunakan," ujar Yandri.
Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf, mengatakan Kemenag harus memastikan pesantren yang akan memulai pembelajaran agar menerapkan protokol pencegahan covid-19 dengan tepat, termasuk memastikan adanya alat pelindung diri.
"Kemenag bisa membantu melalui anggarannya atau jaringan di bagian gugus tugas dan kepala daerah setempat," ujar Bukhori.
Sementara itu, Menteri Agama mengatakan persetujuannya atas masukan Komisi VIII mengenai hal tersebut. "Saya setuju bagaimana meningkatkan kepedulian kita pada ponpes, santri, dan lain-lain. Saya juga setuju bantuan pada guru, ustaz, marbut, dan lain-lain. Akan jadi perhatian kita bersama meski juga sudah diperhatikan selama ini saya rasa tidak cukup, akan lebih kita perhatikan ke depannya," ujar Fachrul. (Pro/H-3)
antara niat baik kebijakan dan keterbatasan struktur. Di titik inilah kesejahteraan guru non-ASN menjadi cermin cara negara mengelola tanggung jawabnya sendiri.
FOKUS pemerintah terhadap dunia pendidikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kepada guru saat ini sangat luar biasa
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
TIDAK semua keberangkatan dimulai dengan surat tugas. Sebagian justru lahir dari sesuatu yang lebih sunyi, dari panggilan hati yang tidak bisa ditunda.
Dengan 98.036 Guru lulus PPG Batch 4, total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru.
Selain berorientasi pada murid, guru sebagai jantung perubahan di ekosistem pendidikan perlu mendapatkan perhatian serius.
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Klik di sini untuk link live streaming hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Pantau jadwal dan pengumuman resmi Lebaran 2026.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
KPK ungkap eks Stafsus Menag Yaqut patok fee Rp42,2 juta per jemaah untuk percepat haji. Simak kronologi dan skema "Kuota T0" di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved