Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PENGURUS Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) menilai keputusan akhir Kerajaan Arab Saudi yang menggelar ibadah Haji 1441 H /2020 secara terbatas, merupakan keputusan yang rasional dan bijak.
Semua pihak yang berkepentingan diminta memahami dan menerimanya secara legowo dan sabar. Termasuk tentu saja, calon jemaah haji dari Indonesia.
“Penyelenggaraan haji merupakan kewenangan penuh pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga adanya faktor wabah Covid-19 yang masih berlangsung ,” kata Ketua Umum PP IPHI Ismed Hasan Putro.
Baca juga : KPI dan BMKG Minta TV dan Radio Responsif Peringatan Dini Bencana
Sebelumnya media di Arab Saudi dan sejumlah media asing lainnya melaporkan bahwa Warga Negara Kerajaan Saudi Arabia (KSA) yang positif terinfeksi Covid-19 sudah di atas 160.000 orang.
Menurut Ismed, jumlah ini tidak sedikit, tapi keputusan Arab Saudi untuk menggelar haji secara terbatas patut dihornati
" Jadi Arab Saudi melakukan keputusan bijak yang rasional jika keselamatan jemaah diutamakan agar tidak terdampak Covid-19, "pungkasnya. (OL-7)
Universitas Yarsi siap untuk berkolaborasi memberikan edukasi kesehatan calon jamaah haji jika dilibatkan oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
Tugas utama KBIHU bukan mengurus layanan teknis seperti hotel, katering, atau transportasi, melainkan fokus pada aspek substansial ibadah.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
Dalam kesempatan tersebut, Benny juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun ini,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved