Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGURUS Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) menilai keputusan akhir Kerajaan Arab Saudi yang menggelar ibadah Haji 1441 H /2020 secara terbatas, merupakan keputusan yang rasional dan bijak.
Semua pihak yang berkepentingan diminta memahami dan menerimanya secara legowo dan sabar. Termasuk tentu saja, calon jemaah haji dari Indonesia.
“Penyelenggaraan haji merupakan kewenangan penuh pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga adanya faktor wabah Covid-19 yang masih berlangsung ,” kata Ketua Umum PP IPHI Ismed Hasan Putro.
Baca juga : KPI dan BMKG Minta TV dan Radio Responsif Peringatan Dini Bencana
Sebelumnya media di Arab Saudi dan sejumlah media asing lainnya melaporkan bahwa Warga Negara Kerajaan Saudi Arabia (KSA) yang positif terinfeksi Covid-19 sudah di atas 160.000 orang.
Menurut Ismed, jumlah ini tidak sedikit, tapi keputusan Arab Saudi untuk menggelar haji secara terbatas patut dihornati
" Jadi Arab Saudi melakukan keputusan bijak yang rasional jika keselamatan jemaah diutamakan agar tidak terdampak Covid-19, "pungkasnya. (OL-7)
MENJELANG musim ibadah Haji 2026, ribuan calon jemaah haji disibukkan dengan berbagai persiapan fisik maupun mental. Berikut 4 cara menjaga dan melindungi kesehatan kulit dari panas ekstrem
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan bahwa jemaah haji Indonesia memperoleh layanan konsumsi terbaik.
Industri haji dan umrah di Indonesia merupakan sektor vital yang tidak hanya mendukung spiritualitas umat Muslim, tetapi juga menyumbang signifikan bagi perekonomian nasional
Garuda Indonesia menargetkan nilai transaksi hingga Rp520 miliar melalui penyelenggaraan Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2026
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved