Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menangkap seekor macan tutul jawa (panthera pardus). Macan dengan panjang 2 meter (dari kepala sampai ujung ekor) dan berjenis kelamin jantan itu masuk perangkap besi yang sengaja telah dipasang, Kamis (25/6). Hewan dilindungi tersebut masih berada di dalam perangkapnya.
Salah satu tokoh masyarakat, Asna Maulana Sidik mengatakan, macan tutul yang masuk perangkap tersebut berkelamin jantan dan memiliki kalung besi di lehernya. Macam itu kemungkinan yang telah tertangkap dua tahun lalu setelah banyaknya ternak yang dimiliki warga hilang sampai dilepasliarkan kembali.
"Teror macan tutul maupun macan kumbang selama ini sudah berlangsung lama terutama terjadi di Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung. Sering ternak masyarakat di sini dimangsa. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir delapan ekor anjing, enam ayam dan dua kelinci hilang," kata Asna, Kamis (25/6).
Asna mengatakan, atas kejadian itu warga memasang perangkap dengan umpan seekor anjing ditempat yang biasa dilalui macan. Rencananya, macan tutul tersebut akan diserahkan ke petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dengan harapan jangan dilepasliarkan kembali di Gunung Sawal.
"Macam tutul yang telah masuk perangkap itu akan diserahkannya langsung kepada BKSDA dengan harapan agar jangan dilepasliarkan di kawasan Gunung Sawal. Karena, akan memangsa kembali hewan ternak milik warga di sini. Kami lelah juga diteror macan," ujarnya.
Sementara itu, kader Konservasi raksa Giri Sawala Kabupaten Ciamis, Ilham Purwa mengatakan, pihaknya akan menenangkan warga terlebih dulu dan menunggu tim medis agar kondisi hewan sehat.
"Konflik warga dan macan tutul sering terjadi di Desa Cikupa. Kita akan menganalisis terlebih dulu secara sosial mengingat kejadian tersebut selalu berakhir di sini," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: 2 Macan Tutul Jawa Diduga Diracun Warga
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved