Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

870 ABK MV Eurodam Dievakuasi Dua Gelombang

Candra Yuri Nuralam
17/6/2020 08:00
870 ABK MV Eurodam Dievakuasi Dua Gelombang
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal Kapal Pesiar MV Island Princess tiba di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakut.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

ANAK buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) MW Eurodam akan diovakuasi. Sebanyak 870 orang WNI ada dalam kapal itu.

"Penanganan dengan dua gelombang di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I TNI AL, Kolonel Marinir Aris Mudian di Jakarta, Rabu (17/6).

Baca juga: Pelaku TPPO ABK Kapal Tiongkok Ditangkap

Aris mengatakan gelombang pertama akan dilakukan hari ini pukul, 08.00 WIB. Sebanyak 440 orang masuk dalam gelombang pertama.

"Gelombang kedua hari Kamis, 18 Juni 2020, ada 430 orang, pelaksanaan giat penanganan ABK mulai pukul 08.00 WIB," ujar Aris.

Setelah itu para ABK akan menjalani karantina selama 14 hari. Mereka juga akan menjalani rapid test saat tiba di lokasi karantina.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik