Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Anggota DPR Lempar Kritik lalu Minggat, Menko PMK: Kayak Malaikat

Rudy Polycarpus
13/6/2020 05:30
Anggota DPR Lempar Kritik lalu Minggat, Menko PMK: Kayak Malaikat
Muhadjir Effendy(MI/ Ramdani)

MENTERI Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tidak dapat menyembunyikan kekesalannya saat menghadiri rapat dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Kamis (11/6) malam.

Pangkal persoalannya, sejumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut memilih pergi setelah melemparkan pertanyaan dan kritik bertubi-tubi kepadanya.

Menurut Muhadjir, sikap itu tidak dapat dibenarkan karena seakan tidak menghargai mitra kerja yang diundang untuk rapat bersama.

"Bapak bisa kritik saya di sini sekarang saya mengkritik. Saya minta kalau habis menanyakan sesuatu jangan langsung pergi.Kita saling menghormati bisa tidak? Jika kita benar-benar bicara yang baik, kalau habis ngomong panjang jangan pergi. Atau tidak ada (di ruangan) tapi katanya dengar tadi. Loh kok kayak malaikat saja," tandas Muhadjir dalam video di akun Youtube AKD DPR RI.

Kekesalan Muhadjir tidak berhenti sampai di situ. Nada bicaranya sedikit meninggi kala mengkritik durasi waktu bicara yang diberikan kepada anggota komisi yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan itu.

Baca juga: Bahas BUMN dengan Presiden, Adian Tulis Opini Soroti Erick Thohir

Menurutnya, DPR semestinya juga memperhatikan durasi rapat yang kerap menghabiskan waktu berjam-jam, sementara ia memiliki pekerjaan yang harus diselesaikan. Rapat itu dimulai sekitar pukul 13.00 dan ditutup sekitar 23.15.

"Cobalah ditetapkan juga batas bicara. Bapak emang kerjaannya bicara, tapi kami kan juga harus kerja. Apa dikira kami tak ada kerjaan sampai bapak ajak rapat sampai jam sekian. Maaf saya terus terang saja saya ikut rapat komisi di DPR tidak sekali dua kali, tolong dong kita saling mengoreksi," tegas mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Rapat tersebut juga dihadiri Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Sosial Juliari P. Batubara Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad Choesni.

Baca juga: Novel Kukuh Kasusnya Merupakan Penyerangan pada Institusi KPK

Muhadjir sempat mengeluh pembahasan dalam rapat berbeda dengan agenda yang disepakati.

"Ketika mengundang kita, itu mbok yang jelas. Saya lebih baik keluar kalau apa yang dijadikan agenda beda dengan apa yang tercatat," ujarnya.

Agenda rapat itu ialah implikasi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. (OL-8)




 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik