Menag Bersurat ke Arab Saudi Terkait Peniadaan Haji

Fachri Audhia Hafiez
10/6/2020 05:42
Menag Bersurat ke Arab Saudi Terkait Peniadaan Haji
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali(MI/Ade Alawi)

MENTERI Agama Fachrul Razi akan mengirim surat ke Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Saleh Benten. Surat berisi penjelasan terkait kebijakan Indonesia dalam penyelenggaraan haji 1441 Hijriah/2020.

"Menag akan bersurat ke Menteri Haji dan Umrah Saudi, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Menag akan menjelaskan kebijakan Indonesia dalam penyelenggaraan haji tahun ini," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali, Selasa (9/6).

Nizar mengatakan, surat akan disampaikan oleh Kemenlu agar sesuai dengan jalur diplomasi dan agar tidak dikaitkan sebagai intervensi. Pihak Kemenlu nantinya yang akan berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi.

"Kemenag tidak ada niat melakukan intervensi apapun dengan pihak Saudi. Kemenag hanya menjelaskan kebijakannya dan berharap Saudi bisa memahami kebijakan tersebut," lanjut Nizar.

baca juga: 58 Jemaah Proses Pengembalian Setoran Pelunasan

Kementerian Agama membatalkan keberangkatan jemaah haji dari Indonesia. Kebijakan itu termuat dalam Keputusan Menteri Agama No 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriah/2020. Keputusan ini berlaku untuk jemaah yang menggunakan visa pemerintah, baik kuota reguler dan khusus, maupun jemaah yang menggunakan visa mujamalah (undangan). Menag Fachrul telah mengumumkan hal itu pada Selasa, 2 Juni 2020.

"Kami berharap Pemerintah Saudi dapat memahami kebijakan ini," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya