Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MARISSA, 29, tak mau terjebak dalam situasi seperti sebelumnya. Warga Bogor ini memilih berangkat lebih awal menuju Stasiun Bogor, kemarin. Meskipun jam masuk kantor pukul 09.00 WIB, ia sudah sampai di stasiun pukul 05.30 WIB, 15 menit lebih awal ketimbang Senin (8/6) kemarin.
Hasilnya, meski masih terjadi antrean di stasiun, Marissa merasakan tak sepadat sehari sebelumnya. Waktu yang dibutuhkannya untuk bisa masuk ke kereta pun lebih singkat. Pada Senin dia membutuhkan waktu hampir 1 jam, sedangkan kemarin hanya 30 menit.
“Kemarin (Senin) itu parah banget, karena kalau Senin itu meskipun enggak ada apa-apa, pasti padet kan, ditambah ada pembatasan, makin-makin aja. Antara takut antre, tapi kudu ke kantor. Kalau hari ini (kemarin) lebih sedikit enggak hectic, banyak petugas yang atur,” ujar Marissa.
Beroperasinya KRL secara normal tidak hanya dimanfaatkan para pekerja. Sugito, 69, misalnya, pensiunan pegawai Mahkamah Agung itu memanfaatkan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi untuk mengurus keperluan pensiunnya.
Namun, warga Bekasi ini mengaku kecewa karena ada aturan yang hanya mengizinkan penumpang lansia naik kereta pada pukul 10.00-14.00 WIB. Akibatnya, ia tidak dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang. Bahkan, urusannya itu pun tak terselesaikan. “Tadi saat mengurus pensiun, saya disuruh menunggu sampai jam dua siang di kantor. Akhirnya saya tinggal saja daripada enggak dapet kereta,” ujar Sugito saat ditemui di Stasiun Juanda.
Padahal Sugito telah menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Selain, tentu saja, menggunakan masker dan membawa hand sanitizer, serta selalu menjaga jarak dengan orang lain.
Berdasarkan pantauan di lapangan, masyarakat terus diingatkan untuk menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari covid-19, baik di stasiun maupun di dalam kereta. Di Stasiun Tanah Abang, misalnya, petugas berkeliling menggunakan pengeras suara sambil tak bosan-bosan mengingatkan penumpang untuk berdiri di garis merah peron. Hal itu dilakukan demi terjadinya physical distancing antarpenumpang.
Penumpang di dalam kereta juga terpantau telah mengikuti protokol kesehatan dengan baik. Bahkan, tak jarang ada yang mengenakan pelindung wajah dan sarung tangan. Suasana di dalam kereta juga cukup hening. Pasalnya, penumpang diimbau tidak berbicara saat berada di dalam kereta untuk menghindari transmisi covid-19. (Tri Subarkah/X-10)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Dengan mulai beroperasinya sejumlah tempat hiburan itu, Edward mengatakan pihaknya bakal membuat tim khusus untuk pengawasan penerapan protokol COVID-19 di tempat hiburan.
SEBUAH foto menunjukkan ribuan orang berdesakan di kolam renang raksasa.
Dengan adanya kenormalan baru akibat pandemi covid-19 akan mendorong terjadinya peningkatan aktivitas politik melalui media cetak, elektronik, dan penyiaran.
Hingga Senin (3/8), terdapat penambahan 50 kasus terkonfirmasi covid-19, rekor terbanyak sepanjang pandemi.
Aturan di era kenormalan baru untuk sektor pariwisata di Bali sangat diperlukan karena provinsi tersebut mengandalkan industri wisata dalam pendapatan daerah.
PEMERINTAH daerah perlu melakukan pemantauan atau memberikan sanksi sosial terkait penerapan protokol CHSE di hotel dan lokasi wisata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved