Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Ditjen Gakkum, KLHK berhasil mengungkap perdagangan daring (online) satwa dilindungi di Bandung. Ditjen Gakkum menangkap tersangka berinisial TL dan JL serta menyita seekor surili (Presbytis comata) jantan berumur antara 4-5 bulan dan seekor lutung jawa (Trachypithecus auratus) betina usia 4-5 bulan.
Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum KLHK Sustyo Iriyono mengatakan kedua satwa langka dilindungi itu diamankan dalam keadaan sakit.
“Kami akan terus meningkatkan pemantauan aktivitas perdagangan online satwa dilindungi dan mendeteksi dini kejahatan perdagangan ilegal di dunia maya. Kami akan memberangus dan mengungkap jaringannya hingga ke akar-akarnya,” kata Sustyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/6).
Sustyo menjelaskan keberhasilan pengungkapan ini berawal dari penelusuran Tim Siber Patrol Perdatangan TSL (tumbuhan dan satwa liar) secara online di dunia maya. Di mana Tim Siber Patrol Ditjen Gakkum dan Balai Besar KSDA Jawa Barat menelusuri akun media sosial TL yang memperdagangkan satwa liar dilindungi sejak Mei 2020.
Selanjutnya, Ditjen Gakkum didukung BBKSDA Jawa Barat dan Reskrim Kepolisian Resor Garut, melakukan penangkapan terhadap TL di Harumsari, Kadungora, Garut. Dari hasil pengembangan, Tim kemudian menahan JL di Babakan Peuteuy, Cicalengka, Bandung.
Saat ini TL dan JL masih diperiksa tim penyidik Ditjen Gakkum KLHK. Barang bukti disita dan dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Primata Jawa The Aspinall Foundation, Ranca Bali Patuha Bandung.
"Berdasarkan keterangan sementara, surili akan dijual dengan harga Rp1,4 juta dan lutung jawa Rp700 ribu," lanjutnya.
Diketahui berdasarkan pemeriksaan Tim Pusat Rehabilitasi Primata Jawa The Aspinall Foundation – Patuha, Sigit Ibrahim menyebut dua primata dilindungi itu dalam keadaan sakit.
Menurutnya, dua satwa itu sakit akibat salah pemberian pakan dan usia muda membuatnya rentan terkena penyakit. “Seharusnya satwa itu hidup di alam bebas bersama induknya karena masih membutuhkan air susu ibunya,” sebut Sigit.
Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat Pasal 21 Ayat 2 Huruf b Jo. Pasal 40 Ayat 2, Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. (Fer/OL-10)
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Elang Paria merupakan salah satu spesies pemangsa dan pemulung alami yang memiliki peran penting dalam ekosistem
Dari pelaku berinisial BH (32) berperan sebagai pemilik dan NJ (23 th) berperan sebagai penjual ke luar negeri, diamankan bagian-bagian tubuh satwa liar dilindungi
Gakkum berhasil menggagalkan perdagangan online bagian tubuh satwa dilindungi dari Indonesia ke Luar Negeri termasuk Amerika Serikat dan mengamankan 2 pelaku
Presiden Prabowo Subianto menugaskan Dirjen Bea Cukai untuk mengawal penerimaan negara agar sesuai dengan yang ditargetkan oleh pemerintah.
Dalam jangka waktu satu pekan, pemerintah melakukan 283 penindakan penyelundupan berbagai komoditas dengan total nilai Rp49 miliar.
Barang-barang yang disita mulai dari alat elektronik, beberapa bal pakaian, aksesoris ponsel, hingga motor gede Harley Davidson yang belum dirangkai, total bernilai Rp10 miliar.
RIBUAN burung yang diduga akan diselundupkan dari Bali menuju Pulau Jawa berhasil disita petugas Karantina di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu malam (3/12/2022).
Burung nuri tanimbar yang dilepas di Hutan Desa Amdasa merupakan sitaan dari pelaku kejahatan perdagangan satwa liar di Kota Saumlaki.
Peredaran barang ilegal akan kembali marak di masyarakat, karena bebasnya seorang penjual barang-barang ilegal dari jeratan hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved