Anggito Bantah Pembatalan Haji Untuk Perkuat Rupiah

Syarief Oebaidillah
04/6/2020 06:58
Anggito Bantah Pembatalan Haji Untuk Perkuat Rupiah
Kepala Badan Penyelenggara Keuangan Haji Anggito Abimanyu( ANTARA FOTO/Regina Safri)

KEPALA Badan Penyelenggara Keuangan Haji Anggito Abimanyu menepis isi pemberitaan yang menyatakan pembatalan haji 2020 terkait dengan upaya memperkuat rupiah. 

"Tidak benar pemberitaan yang menyebutkan adanya pembatalan haji 2020 maka dana US$600 juta BPKH dipakai untuk memperkuat rupiah," tegas Anggito, Rabu (4/6).

baca juga: Jemaah Ikhlas Menunggu Satu Tahun Sumber


Dikatakan, ia pernah mengutarakan skema penguatan nilai tukar rupiah dengan dana haji jika penyelenggaraan haji dibatalkan pada halalbihalal BPKH secara daring dengan Gubernur dan jajaran Deputi Gubernur Bank Indonesia pada Selasa, 26 Mei 2020. Karena itu, ia menepis anggapan bahwa pernyataan skema penguatan rupiah dengan dana haji merupakan alasan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi.

Di depan Gubernur dan Deputi Gubernur BI tersebut Anggito menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H dan memberikan update mengenai Dana Haji, diantaranya Dana Kelolaan, Investasi dan Dana Valuta asing serta kerjasama BI dan BPKH mengenai kantor di Bidakara, pengelolaan Valuta Asing dan rencana Cashless Living Cost Haji dan Umrah.

Namun salah satu pemberitaan media online memberikan kesan ada kaitannya dengan pemberitaan mengenai pembatalan haji 2020 oleh Menteri Agama pada tanggal 2 Juni 2020.

Padahal pada tanggal tersebut Kepala BPKH sama sekali tidak memberikan pernyataan terkait dengan Pembatalan Haji 2020, apalagi menyangkut kaitannya dana 600 juta dolar tersebut.

Dana tersebut memang tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi kedalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH. Dana konversi rupiah itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji.

Anggito menyatakan seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp. 135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola secara professional pada instrumen syariah yang aman dan likuid. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya