Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MENTERI Sosial Juliari P Batubara memastikan bantuan sosial (bansos) akan terus berlanjut atau tidak akan dihentikan meski sudah ada perubahan status dan masuk ke new normal. Pun demikian dengan skema atau mekanisme penyalurannya.
Hal itu ditegaskan Mensos saat meninjau penyaluran bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp600 ribu per orang/KK (kepala keluarga) di Kelurahan Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Kamis (28/5).
"Tidak ada perubahan. Tidak ada penyetopan, bantuan jalan terus. Seperti ini (penyaluran di Kota Bogor) sudah new normal. Protokol kesehatan dijaga. Semua pakai masker, cuci tangan, hand sanitizer, sebelum masuk cek suhu, petugas sama. Yang penting tetap selama pandemi, protokol ini harga mati. Walaupun sudah ada pengurangan, pembatasan atau apapun namanya, selama masih pandemi, ya protokol kesehatan seperti ini tidak bisa ditawar lagi," jelasnya.
Baca juga: Pandemi Dinilai belum Capai Puncak
Didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Mensos juga memastikan proses penyaluran bansos bagi warga terdampak pandemi virus korona (covid-19) sesuai harapan.
Dia meminta seluruh pemerintah daerah tetap konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19, pada saat pendistribusian bantuan sosial.
"Kita tidak ingin, mentang-mentang ini kegiatan penyaluran bansos terlihat berkerumun. Kita lihat bersama, Pemkot Bogor sudah baik sekali lantaran bisa mengatur antrean warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial ini," katanya.
Saat ini, sedikitnya ada 575 warga terdampak covid-19 yang antre bergiliran di Kelurahan Cilendek Timur. Mereka semua, terdata di Kementerian Sosial sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Eni 54, warga Pabuaran, Cilendek Timur, terisak menangis saat menerima bansos uang tunai Rp600 ribu. Dia mengaku bersyukur, karena bisa menyambung hidup. Dia yang kesehariannya bekerja sebagai asisten rumah tangga, mengaku cukup kesulitan.
"Ini buat makan, karena uang hasil saya kerja hanya untuk bayar kontrakan,"katanya.
Di lokasi yang sama, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyebut, dari total kuota sebanyak 23 ribu warga penerima manfaat bantuan sosial, saat ini tinggal tersisa 10 ribu yang belum menerima bantuan.
Jumlah sisa tersebut, hingga saat ini, masih dalam tahapan penyortiran. Sebab, di lapangan banyak ditemukan penerima ganda atau dua orang penerima bantuan dalam satu keluarga.
"Dari total kuota 23 ribu KPM itu masih tersisa sekitar 10 ribu warga penerima manfaat bansos dari pemerintah yang belum tersalurkan. Banyak temuan di lapangan bahwa penerima manfaat dari bansos yang tidak tepat sasar. Oleh karena itu, kedepan kami akan terus melakukan filter penerima bantuan sosial agar tepat sasaran," pungkasnya. (OL-1)
BELAKANGAN ini, perdebatan seputar akses terhadap pendidikan kembali mencuat di ruang publik.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mulai melakukan uji coba pelaksanaan Sekolah Rakyat di dua lokasi, yakni Sentra Handayani Jakarta dan Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi.
Dengan sistem tersebut, peserta didik di sekolah rakyat bisa menjadi anak-anak yang mampu bersaing di teknologi digital.
Apabila peserta tidak memenuhi tiga syarat tersebut, maka tidak dianggap masuk dalam PBI JKN, sehingga skema iuran BPJS Kesehatan bisa dibiayai oleh pemerintah daerah.
Gus Ipun menjelaskan proses lelang dilakukan secara resmi melalui kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dengan nilai lelang sebesar Rp2.539.957.000.
SEBANYAK 39.157 warga penerima KIS dan PBI-JK Kemensos di Kota Tasikmalaya, yang mendadak dinonaktifkan kepesertaannya akan tetap mendapat pelayanan kesehatan.
KABAR duka datang dari Pemerintahan kota Bogor. Wali Kota Bogor periode 1999-2004, Iswara Natanegara meninggal dunia.
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Kemenhut menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan produksi terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor
Dari hasil investigasi, kawasan hutan tersebut diduga dimanfaatkan untuk pertambangan tanpa izin yang sah berupa galian batu kapur (karst).
Bertepatan dengan hari jadi, Bonvie meluncurkan program sosial bertajuk “Tumbuh Bersama Bonvie”.
Beberapa titik sudah mulai dilakukan normalisasi. Meski sifatnya masih dalam rangka penanganan darurat, tetapi spek teknisnya sudah mulai mengarah pada standar normalisasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved