Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Covid-19: Nasari Galang Aksi Kemanusian di Jakarta Utara

Selamat Saragih
22/5/2020 18:00
Covid-19: Nasari Galang Aksi Kemanusian di Jakarta Utara
Nasari gelar aksi kemanusiaan untuk warga Jakarta Utara(Istimewa)

NASARI Cooperative Group menggelar aksi kemanusiaan dengan membagikan 2.000 paket makanan siap saji untuk berbuka puasa dan 2.000 masker bagi para pekerja informal dan masyarakat yang terdampak ekonomi wabah Covid-19 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (22/5).

“Kami memberikan 2.000 makanan siap saji dan 2.000 masker kepada para pekerja informal dan pedagang asongan. Ini aksi peduli kami kepada masyarakat bahwa apabila kita bergotong-royong dan bersatu maka dampak ekonomi imbas dari pandemi dapat kita atasi," ujar Wakil Ketua KSP Nasari Frans Meroga Panggabean.

Dalam penyediaan makanan berbuka puasa itu, Nasari Group melibatkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan seperti pedagang kaki lima, warteg, dan kantin. "Kegiatan ini juga tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, tidak ada antrian, wajib pakai masker dan sarung tangan, serta berkoordinasi dengan aparat setempat," ujar dia.

Ia menambahkan pembagian makanan berbuka puasa siap saji oleh Nasari Group ini berjumlah total 5.000 paket. Masing-masing tersebar di Kota Medan sebanyak 1.000 paket, Kota Semarang 1.000 paket, Kota Kebumen 1.000 paket, dan Jakarta 2.000 paket.

Pada kesempatan itu, Direktur Eksekutif Generasi Optimis Research and Consulting ini juga berharap kepada pemerintah agar PSBB Jakarta sampai 4 Juni menjadi yang terakhir dan tidak ada perpanjangan PSBB lagi.

"Mari kita siap memasuki kondisi new normal. Ini bisa dilihat di sini, pembagian makanan berbuka puasa, biarpun melibatkan banyak orang tapi tetap tertib patuhi protokol kesehatan, ini bisa jadi contoh sebagai new normal,” harap Frans.

Di sisi lain, Frans mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menetapkan Pembatasan Bepergian Keluar dan Masuk untuk Provinsi DKI Jakarta melalui Pergub No 47 pada 14 Mei.

Wakil Ketua Umum Visi Indonesia Unggul (VIU) ini menyampaikan dalam Pergub itu antara lain tertulis soal kewajiban Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi usaha yang bergerak di sektor keuangan.

"Hampir 3 bulan ini masyarakat sulit mengusahakan nafkahnya, tidak bijak bila aturan sifatnya selalu larangan, ini tidak boleh dan itu dilarang. Akan lebih smart dan bijak bila Pergub itu berisi panduan fase new normal lengkap dengan prasyaratnya," kata Frans.

Praktisi Koperasi Milenial ini juga berharap langkah pemerintah yang menambah dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi covid-19 menjadi Rp641 triliun sesuai PP No 23/2020 mengutamakan para pelaku UMKM dan pekerja informal.

Ia pun berharap ada komitmen dari BUMN untuk memprioritaskan program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) pada Koperasi dan UMKM sesuai dengan amanat UU No. 19 tahun 2003 pasal 88. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik