Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA pem- Wbukaan seko- lah pada tahun ajaran baru 2020/2021 yang direncanakan pada Juli mendatang masih dalam proses kajian tim khusus pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Aspek sosial, ekonomi, psikologi, dan pendidikan akan dikaji secara mendalam.
“Kami masih menunggu protokol pembukaan layanan masyarakat untuk semua sektor. Pada sektor ekonomi, sosial, pendidikan, dan lain-lain juga dari otoritas Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” kata Plt Dirjen Dikdasmen Kemendikbud, Hamid Muhamad, menjawab Media Indonesia.
Wacana pembukaan sekolah sesuai tahun ajaran tersebut menjadi masalah tersendiri akibat pandemi covid-19. Di sisi lain, ada isu pemerintah sedang mengkaji untuk melakukan pelonggaran PSBB. Saat ditanya apa saja perhitungan yang dilakukan pemerintah mengingat pandemi covid 19 belum menunjukkan penurunan, Hamid mengutarakan akan ada tim khusus internal untuk mempelajari berbagai kemungkinan. “Kami punya tim khusus internal Kemendikbud yang selalu berkomunikasi dengan tim gugus covid, BNPB, dan Kementerian Kesehatan” ungkapnya.
Hamid juga menyatakan bahwa Kemendikbud memperhatikan masukan dari sejumlah kalangan, termasuk dari FSGI dan Wakil Ketua Komisi X DPR, agar mengkaji lebih dalam rencana pembukaan sekolah. “Semua masukan akan dipertimbangkan optimal. Apalagi, pembukaan sekolah itu aspek kesehatan dan keselamatan siswa dan guru menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
Selain menghadapi persoalan pemberlakuan tahun ajaran baru, untuk diketahui, di era otonomi ini kewenangan manajemen pendidikan lebih banyak di pemerintah daerah. Untuk itu, pusat diharapkan bisa menjalin komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan daerah dalam menghadapi pandemi covid-19 ini dikaitkan dengan permasalahan pendidikan.
Undur tahun ajaran baru Opsi lain yang disampaikan pemerhati pendidikan Ki Darmaningtyas, yakni pemerintah memundurkan awal tahun ajaran baru dari Juli 2020 menjadi Januari 2021. Ia mengemukakan saran antara lain dengan mempertimbangkan masa pemulihan fi nansial orangtua murid yang mata pencariannya terdampak pandemi korona. Menurut Darmaningtyas, enam bulan ke
depan masih merupakan masa sulit mencari pekerjaan atau memulai usaha baru.
“Dalam keadaan susah memenuhi kebutuhan sehari-hari, mencari sekolah dan membayar biaya pendaftaran sekolah akan menambah berat beban orangtua,” ujarnya. Kalau mengikuti skenario pesimistis, dengan pandemi yang belum berakhir sampai tahun ajaran baru pada Juli 2020, jelasnya, beban orangtua akan bertambah besar karena selain harus memikirkan cara memenuhi kebutuhan pokok harian, juga harus memikirkan mencari sekolah untuk anak serta membayar biaya pendaftaran sekolah dan biaya sekolah.
“Apakah manusiawi bila masyarakat masih dihadapkan pada masalah pandemi covid-19 harus memikirkan mencari sekolah bagi anaknya? Memang SD dan SMP negeri tidak membayar SPP, namun SPP itu hanya 25 persen saja dari total kebutuhan anak sekolah di setiap jenjang pendidikan,” pungkasnya. (Ant/H-1)
Psikolog Michelle Brigitta membagikan tips mengatasi post holiday blues pada anak, mulai dari validasi emosi hingga mengatur ulang rutinitas harian.
Medcom Goes to School akan hadir setidaknya 3-4 kali sepanjang 2026 dengan menyasar sekolah-sekolah di Jabodetabek.
Kesempatan halalbihalal setelah menjalankan ibadah di bulan Ramadan juga menjadi ajang untuk saling memaafkan dan kembali ke fitrah
Dia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan penggunaan kendaraan umum agar dapat dimanfaatkan oleh para siswa.
JIKA bencana ialah guru, ia mengajar dengan cara paling kejam, melalui tangis dan nyawa yang melayang.
Pemerintah memastikan sekolah tetap berlangsung tatap muka di tengah krisis global, dengan fokus pada capaian akademik dan penguatan pendidikan karakter siswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved