Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

KLHK Bantu Selamatkan Satwa di Lembaga Konservasi Terimbas Wabah

Deri Dahuri
16/5/2020 14:01
KLHK Bantu Selamatkan Satwa di Lembaga Konservasi Terimbas Wabah
KLHK membantu satwa-satwa mendapat pakan layak di lembaga konservasi yang terdampak Covid-19.(Ist/KLHK)

PANDEMI virus korona atau Covid-19 bukan saja berdampak pada manusia tetapi juga berdampak kehidupan satwa, khususnya satwa di lembaga konservasi (LK) umum antara lain kebun binatang, taman satwa, taman satwa khusus, dan taman safari.

Akibat dampak pandemi Covid-19, sejumlah lembaga konservasi mulai menghadapi persoalan dalam pengelolaannya termasuk mulai minimnya biaya pakan untuk satwa-satwa yang dipeliharaanya. Satwa-satwa terancam mengalami kekurangan pakan.

Terkait hal tersebut, Menteri Lingkungan dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan lembaga konservasi harus memiliki kejelasan dalam manajemen koleksi satwa dan manajemen bisnisnya.   

“Karena satwa-satwa itu milik negara yang dititipkan kepada LK, maka sudah ada diantisipasi sejak awal  muncul Covid-19 yaitu LK harus memiliki kecukupan kesediaan pakan untuk satwa," kata Menteri LHK pada keterangan persnya, Sabtu (16/5). 

"Selain itu harus ada antisipasi dan identifikasi yang mendalam, karena kita khawatirkan virus Covid-19 dapat menular kepada satwa-satwa liar,” ujar Siti Nurbaya.  

Menteri Siti juga mengatakan, dengan pandemi Covid-19, LK tidak lagi menerima pengunjung yang bersamaan dengan penutupuan taman nasional dan kawasan wisata.

"Untuk masalah pakan satwa, ada subsidi pakan sebagaimana re-focusing program dan anggaran yang dikelola Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) dan sudah berjalan," jelas Menteri Siti.      

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono juga berusaha membantu LK dengan stimulus ekonomi berupa keringanan pajak, keringanan waktu bayaran cicilan, dan lain-lain.

Stimulus terkait dampak pandemi Covid-19 tersebut memang menjadi otoritas lembaga yang lain seperti Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan lembagai lainnya.

"Yang kami lakukan ialah mengusulkan dan  sudah bersama  ikut membahas bersama Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, dan Kemendagri termasuk di rapat-rapat terbatas kabinet di mana Bapak Presiden sangat concern. Tapi tentu yang lebih penting adalah pada tingkat implementasinya yang harus diperkuat dengan spesifikasi untuk masuk dalam list benefeciaries stimulus," papar Siti Nurbaya.

Presiden Jokowi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani telah mengeluarkan kebijakan stimulus untuk jenis usaha hutan alam (HPH). "Kami  sedang perjuangkan untuk hutan tanaman industri (HTI)  serta sekarang menyusul lembaga konservasi umum atau dikenal masyarakat luas kebun binatang,”  papar Menteri LHK.  

Siti Nurbaya mengaku dirinya terus memikirkan bagaimana penyelamatan satwa di kebun binatang yang jumlahnya sangat besar dan memerlukan penanganan.

“Untuk itu, saya akan minta dukungan lagi kepada Menko Perekonomian dan Mentkeu tentang hal ini, demi manajemen pengelolaan lembaga konservasi secara keseluruhan,“ ungkapnya.

Menteri LHK juga mengingatkan pihaknya meminta  pemberian pakan layak untuk satwa-satwa yang milik negara di lembaga konservasi.

"Unit pelaksana teknis bersama pemerintah daerah setempat untuk membantu pemberian pakan yang layak. APBN juga sudah menyiaplaj duungan cadangan untuk pakan satwa," jelasnya.

Sementara itu, Dirjen KSDAE, KLHK  Ir. Wiratno, M.Sc mengatakan lembaga konservasi (LK) umum di Indonesia seperti kebun binatang, taman satwa, taman satwa khusus, dan taman safari yang telah mendapatkan izin pemerintah melalui  KLHK sebanyak 81 unit. Pengelolanya mulai dari badan usaha milik pemerintah daerah maupun badan usaha milik swasta. 

Menurut Wiratno, dengan jumlah koleksi satwa lebih dari 66.845 individu baik karnivora, herbivora, burung dan ikan, penutupan LK mempengaruhi operasional dalam mencukupi kebutuhan pakan dan obat obatan. Untuk membantu mereka, KLHK telah mengalokasikan pakan dan obat obatan bagi LK yang membutuhkan. 

“Kami menegaskan tidak ada LK yang mengorbankan satwa koleksinya untuk dijadikan pakan satwa lain. Pada dasarnya satwa yang ada di LK merupakan satwa milik Negara. Dengan demikian, apabila akan dilakukan pemindahan ataupun pengurangan satwa untuk kebutuhan pakan satwa lain harus seizin kami dan mengikuti proses ketentuan regulasi yang berlaku,” papar Wiratno. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya