Hari Keluarga Internasional,Perlindungan Perempuan & Anak Disorot

Atalya Puspa
15/5/2020 17:55
Hari Keluarga Internasional,Perlindungan Perempuan & Anak Disorot
Ilustrasi keluarga(Ilustrasi)

PERINGATAN Hari Keluarga Internasional diperingati setiap 15 Mei. Tahun ini, peringatannya bertepatan dengan adanya pandemi covid-19.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan, dirinya prihatin melihat angka kekerasan terhadap perempuan yang terjadi selama pandemi covid-19.

Untuk itu, dirinya meminta dalam Peringatan Hari Keluarga Internasional ini, pemerintah melakukan evaluasi terhadap berbagai langkah dan kebijakan untuk perlindungan perempuan dan anak.

Berdasarkan data Komnas Perempuan, sepanjang pandemi covid-19 di tanah air hingga 17 April 2020, terdapat pengaduan kekerasan terhadap perempuan melalui surat elektronik sebanyak 204 kasus, 268 pengaduan lewat telepon dan 62 pengaduan kasus melalui surat.

"Di masa pandemi covid-19, saat tinggal di rumah sangat disarankan, seharusnya bisa menjadi momentum untuk mengidentifikasi kekurangan dan potensi keluarga oleh setiap keluarga," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/5).

Rerie sapaan akrab Lestari, berharap keluarga yang bersangkutan bisa memanfaatkan potensi yang ada untuk memperkuat keutuhan keluarga.

Baca juga : Wapres: Kedisiplinan Masyarakat Saat PSBB Masih Jauh dari Harapan

Namun, dirinya melihat kondisi yang dihadapi keluarga di masa pandemi covid-19 ini justru sangat memprihatinkan. Saat disarankan tinggal di rumah, tekanan ekonomi dan tekanan psikologis malah memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah mengungkapkan, di masa pandemi covid-19, istri dan anak perempuan terperangkap dalam waktu lebih panjang dengan pelaku kekerasan.

"Dampak ekonomi yang dialami keluarga di masa pandemi covid-19 memicu perselisihan dalam keluarga dan berujung pada KDRT yang menjadikan perempuan dan anak menjadi korban," jelas Siti Aminah.

Rerie melanjutkan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian pemerintah untuk segera bertindak dengan cara dan strategi yang tepat.

Adapun, upaya yang dapat dilakukan yakni dengan mengatasi kendala ekonomi setiap keluarga terdampak kebijakan penanggulangan covid-19. Langkah tersebut harus benar-benar dilakukan dengan cermat agar tepat sasaran sehingga tekanan ekonomi keluarga terkurangi sehingga potensi terjadinya KDRT bisa ditekan.

Legislator Partai NasDem itu mengakui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) sudah menyusun protokol perlindungan perempuan dan anak di masa pandemi Covid-19

"Tetapi lebih dari itu sosialisasi dan pemahaman dengan cakupan yang luas terhadap protokol tersebut jauh lebih penting. Bila lebih banyak orang yang paham dan melaksanakan protokol tersebut tentunya upaya untuk melindungi perempuan dan anak di masa covid-19 bisa lebih konkret," lanjutnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya