Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TIM Panel Sosial untuk Kebencanaan kembali menjalankan sebuah Studi Sosial Covid-19 ke-3 berupa survei “Karantina Wilayah”. Hasilnya menunjukkan 92,8% mendukung penerapan karantina wilayah di tengah pandemi.
Survei tersebut dilakukan terhadap 4.823 responden dengan 78,8% tinggal di Pulau Jawa. Hasil lengkap Studi Sosial Covid-19 dapat dilihat pada situs www.covid19.go.id. “92,8% responden setuju melakukan karantina wilayah, yang meliputi pembatasan keluar dan masuk suatu wilayah, sebagai tambahan kebijakan sebelumnya, yaitu menjaga jarak, perlindungan diri dan diam di rumah,” ujar peneliti dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Dicky Pelupessy, dalam keterangan resmi, Sabtu (2/5).
Hasil survei ini sejalan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah. Berdasarkan hasil survei tersebut diketahui adanya harapan masyarakat terhadap totalitas kebijakan untuk meredam penyebaran virus.
Baca juga: Karantina Wilayah Harus Dibarengi Penegakan Sanksi
Dicky yang juga merupakan Wasekjen Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), mengatakan tingginya dukungan publik terkait karantina wilayah, dapat menjadi salah satu pilihan progresif untuk mengatasi pandemi. “Sekarang, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat mengambil keputusan yang cepat dan tepat untuk memutus rantai covid-19,” imbuh Dicky.
Berkenaan dengan efektivitas anjuran pemerintah, sebanyak 47,3% responden menyatakan diam di rumah paling efektif dibandingkan anjuran jaga jarak dan perlindungan diri. Meski anjuran untuk diam di rumah dianggap paling efektif, desakan ekonomi yang tinggi juga mendorong masyarakat untuk keluar rumah.
Sesuai dengan hasil survey, sebanyak 39,1% responden meyakini kebijakan yang tegas dari pemerintah dianggap bisa menekan laju penyebaran covid-19. “Masyarakat melihat pentingnya penegakan dan pendisiplinan mengikuti kebijakan,” kata dia.
Sebanyak 44,8% responden menyatakan cakupan karantina wilayah pada tingkat kota atau kabupaten. Sedangkan 29,8% menyebut cakupan karantina wilayah ada di tingkat provinsi. Harapan terbesar responden kepada pemerintah ialah melalui pemberian bantuan logistik dan finansial, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, saat penerapan karantina wilayah.
Baca juga: Survei: Banyak Anak Belum Paham Covid-19
Adapun persepsi masyarakat tentang karantina wilayah, meliputi larangan keluar masuk wilayah selama periode tertentu (37,5%), penutupan bandara/pelabuhan/terminal/stasiun (23,4%), pelarangan keluar rumah tanpa tujuan jelas (22,4%), serta penutupan tempat perdagangan, kecuali tempat perdagangan makanan pokok dan obat-obatan (15,2%).
"UI terus mendukung pemerintah dalam penerapan intervensi sosial memerangi covid-19. Kami berharap hasil survei turut mendukung pemerintah dalam memberikan gambaran untuk pengambilan kebijakan terkait covid-19 yang tepat," ucap Wakil Rektor UI bidang Riset dan Inovasi, Abdul Haris.
Survei yang dilakukan Tim Panel Sosial Kebencanaan dilakukan secara daring pada 29-31 Maret. Sebanyak 97,1% responden mengetahui istilah karantina wilayah. Sekitar 69,3% mengaku cukup memahami istilah tersebut. Kemudian, 35.1% responden mengetahui istilah itu dari media sosial, sedangkan 34,4% mengetahui dari media daring.(OL-11)
Kasus penyakit autoimun mengalami peningkatan setelah pandemi covid-19. Hal ini diungkapkan oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan alergi imunologi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya terus berusaha melakukan antisipasi terkait lonjakan kasus Covid-19 yang kembali muncul di Jawa Barat.
Namun, pascapandemi kondisi perkembangan angka kemiskinan secara bertahap terus membaik.
Melalui Dinas Kesehatan, Kota Bandung kini memperkuat seluruh lini kesiapsiagaan demi melindungi warganya.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
Wilayah Yang Sudah dan Akan Menerapkan PSBB
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohammad Arifin mengungkapkan pihaknya mendukung langkah karantina wilayah karena adanya pandemi Covid-19.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani menilai ada hal yang lebih penting untuk diperhatikan oleh pemerintah sebelum opsi karantina diberlakukan, yaitu petugas medis
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Jakarta Ujang Komarudin menilai seharusnya dalam situasi darurat pandemi covid-19, suara fraksi di DPRD tidak terpecah satu sama lain.
Polisi tidak bisa melakukan penutupan jalan secara sepihak. Maka, pihak Polri akan menanti kebijakan pemerintah pusat terkait ketetapan karantina wilayah di Jakarta.
"Berdasarkan kebijakan pemerintah, polisi harus siap. Makanya kita akan laksanakan kegiatan pelatihan simulasi dalam rangka pengamanan penyebaran covid-19 yang ada," imbuhnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved