Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pasien Positif Covid-19 bukan Dari Hasil Rapid Test

Yoseph Pencawan
29/4/2020 01:45
Pasien Positif Covid-19 bukan Dari Hasil Rapid Test
Ilustrasi(DOK.MI)

GUGUS Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara memberikan penegasan soal penentuan status positif yang diterapkan di daerahnya terhadap pasien yang diduga mengidap virus Korona. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara Whiko Irwan mengatakan penentuan pasien positif Covid-19 harus lewat pemeriksaan sampel swab menggunakan polymerase chain reaction (PCR).

Hal itu dilakukan karena hasil rapid test tidak bisa menjadi pegangan untuk penentuan pasien positif atau negatif Covid-19. "Rapid test digunakan untuk skrining pasien yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan dengan tes swab," terangnya, Selasa (28/4).

Penderita dengan rapid test positif, ditegaskannya lagi, belum bisa didiagnosa positif. Seseorang dinyatakan positif bila ditemukan adanya virus di dalam tubuh atau tenggorokan dari penderita. Atas dasar itu, Gugus Tugas Sumut tidak lagi mengumumkan data jumlah pasien positif dengan pemeriksaan rapid test.

Lebih jauh, dia mengatakan sejauh ini Gugus Tugas Sumut melihat memang sudah banyak warga yang telah melakukan upaya-upaya pencegahan penularan korona. Namun harus diakui banyak juga masyarakat yang masih mengabaikannya.

Karena itu Whiko kembali mengingatkan masyarakat untuk memulai atau tetap melakukan upaya-upaya pencegahan. Seperti dengan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, selalu menjaga jarak sekitar dua meter saat berinteraksi dan sedapat mungkin menghindari keramaian atau dan perkumpulan. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya