Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai adanya pemudik awal (eksodus besar-besaran) sebelum tanggal pemberlakuan larangan mudik, 24 April. Para pemudik ini bisa menggunakan angkutan umum atau angkutan sewa berpelat hitam.
"Tiga hari menjelang larangan mudik, 24 April 2020, perlu diwaspadai mudik awal (eksodus besar-besaran), bisa menggunakan angkutan umum atau angkutan sewa berpelat hitam," ujar Djoko melalui keterangan resmi, Rabu (22/4).
Terlebih, saat ini, batasan jumlah penumpang bagi kendaraan keluar wilayah Jabodetabek belum diterapkan. Seperti halnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabodebatek.
Baca juga: Waspadai Mudik Awal Tutup Akses Segera
Menurutnya, larangan berupa pembatasan jumlah penumpang itu dapat diterapkan mulai sekarang pada semua kendaraan keluar Jabodetabek. Terkecuali kendaraan logistik dan kendaraan tertentu yang diizinkan.
"Pembatasan larangan mudik tidak hanya dilakukan dari Jakarta ke daerah lain. Akan tetapi berlaku juga di seluruh Indonesia. Kendati asal pemudik terbesar yang termasuk zona merah adalah Jakarta," sarannya.
Selanjutnya, ia berpandangan pelarangan mudik dapat diterapkan berdasarkan batasan wilayah aglomerasi, seperti Jabodetebek, Malang Raya, Bandung Raya, Kedungsepur, Gerbangkertasusila, Banjarbakula, Mebidang, Barlingmascakeb.
Karena, sekarang ini, sambungnya, mobilitas penduduk sudah menyebar dalam kawasan aglomerasi. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved