Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Pemerintah Diminta Waspadai Pemudik Awal Sebelum 24 April

Hilda Julaika
22/4/2020 08:18
Pemerintah Diminta Waspadai Pemudik Awal Sebelum 24 April
Pengumuman untuk tidak mudik dalam upaya memutus rantai penyebaran civid-19 terpasang di pintu masuk tol kawasan Semanggi, Jakarta.(MI/Ramdani)

KETUA Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai adanya pemudik awal (eksodus besar-besaran) sebelum tanggal pemberlakuan larangan mudik, 24 April. Para pemudik ini bisa menggunakan angkutan umum atau angkutan sewa berpelat hitam.

"Tiga hari menjelang larangan mudik, 24 April 2020, perlu diwaspadai mudik awal (eksodus besar-besaran), bisa menggunakan angkutan umum atau angkutan sewa berpelat hitam," ujar Djoko melalui keterangan resmi, Rabu (22/4).

Terlebih, saat ini, batasan jumlah penumpang bagi kendaraan keluar wilayah Jabodetabek belum diterapkan. Seperti halnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabodebatek.

Baca juga: Waspadai Mudik Awal Tutup Akses Segera

Menurutnya, larangan berupa pembatasan jumlah penumpang itu dapat diterapkan mulai sekarang pada semua kendaraan keluar Jabodetabek. Terkecuali kendaraan logistik dan kendaraan tertentu yang diizinkan.

"Pembatasan larangan mudik tidak hanya dilakukan dari Jakarta ke daerah lain. Akan tetapi berlaku juga di seluruh Indonesia. Kendati asal pemudik terbesar yang termasuk zona merah adalah Jakarta," sarannya.

Selanjutnya, ia berpandangan pelarangan mudik dapat diterapkan berdasarkan batasan wilayah aglomerasi, seperti Jabodetebek, Malang Raya, Bandung Raya, Kedungsepur, Gerbangkertasusila, Banjarbakula, Mebidang, Barlingmascakeb.

Karena, sekarang ini, sambungnya, mobilitas penduduk sudah menyebar dalam kawasan aglomerasi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya