Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
DIREKTUR Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Indra Exploitasia menyebut, tercatat 31 individu orangutan dilepasliarkan ke habitat alaminya dalam periode Januari hingga pertengahan April 2020.
Pelepasliaran Orangutan dilakukan beberapa titik habitat alaminya, masing-masing di Taman Nasional (TN) Tanjung Puting sebanyak 18 individu, TN Bukit Baka Bukit Raya sebanyak sembilan, TN Gunung Palung sebanyak tiga individu, dan satu individu di wilayah kerja BKSDA Aceh.
"Satwa liar memiliki fungsi, dan peran penting dalam relung ekologi. Oleh karenanya, kita perlu menjaga, dan melestarikan alam beserta isinya. Konservasi Orangutan menjadi kebutuhan, demi kelestarian salah satu satwa kebanggaan Indonesia," ujar Indra Exploitasia, Jumat (17/4)
Sementara itu, terakhir Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui UPT Balai KSDA Kalimantan Tengah dan Balai Taman Nasional Tanjung Puting, beserta Orangutan Foundation International (OFI) kembali melepasliaran satu individu Orangutan berjenis kelamin jantan, umur 25 tahun dengan berat 80 kilogram dalam kondisi sehat.
Pelepasliaran satwa yang dilindungi Undang-Undang tersebut, dilakukan di Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai KSDA Kalimantan Tengah Andi M. Khadafi mengatakan bahwa orangutan tersebut merupakan hasil rescue pada tanggal 9 April 2020, setelah BKSDA Kalteng menerima laporan melalui Call Center. Warga Desa Tanjung Putri melaporkan bahwa terdapat satu individu Orangutan di sekitar desa tersebut. Kemudian, Tim WRU SKW II BKSDA Kalteng bersama OFI segera turun ke lokasi, untuk melakukan langkah penyelamatan.
"Upaya penyelamatan berhasil dilakukan selama kurang lebih tiga jam. Setelah berhasil melakukan rescue, satwa Orangutan tersebut dibawa ke Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ) untuk diperiksa kesehatannya sebelum dilepasliarkan," sebutnya
Diketahui, sebelumnya 3 individu Orangutan telah meyelesaikan proses panjang karantina di Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ). Pelepasliaran satwa yang dilindungi Undang-undang ini dilakukan di Camp Natai Lengkuas, Seksi Pengelolaan TN (SPTN) Wilayah 1, Resort Pondok Ambung, Taman Nasional Tanjung Puting.
Ketiga individu orangutan tersebut masing-masing bernama Cantik, Rimut, dan Natalia. Cantik orangutan berjenis kelamin betina dengan umur 18 tahun, berasal dari hasil serahan BKSDA Kalteng pada tanggal 27 Mei 2004. Kemudian Rimut adalah orangutan berjenis kelamin Jantan, umur 13 tahun yang juga berasal dari serahan BKSDA Kalteng pada tanggal 28 April 2009. Sedangkan Natalia, orangutan berjenis kelamin betina dengan umur 19 tahun yang berasal dari serahan masyarakat dari hutan Sungai Cabang pada tanggal 15 Juli 2003.
Andi menegaskan ketiga orangutan tersebut merupakan hasil dari penyelamatan saat terjadi konflik antara satwa dengan manusia. Ketiganya telah melalui karantina dan rehabilitasi kesehatan fisik maupun psikis selama beberapa tahun di OCCQ.
"Melalui kegiatan pelepasliaran satwa orangutan ini, kami mengajak dan menghimbau partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam melindungi orangutan dan habitatnya. Mari kita bersama menjaga hutan dan seisinya untuk sekarang dan generasi mendatang," ajak Andi. (OL-13)
Baca Juga: Kasus DBD di Jakpus Meningkat, Warga Diimbau PSN Mandiri
Baca Juga: Gajah Liar Mati dengan Luka Sayatan dan Belalai Terpotong
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
Sebagai penggagas Revolusi Hijau, Hanif Faisol banyak meraih penghargaan. Pada 2020, ia dipromosikan menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan di KLHK.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
Penelitian University of Warwick mengungkap orangutan liar melakukan vokalisasi dengan kompleksitas berlapis, seperti komunikasi manusia.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan peninjauan ke kawasan konservasi dan rehabilitasi orang utan di Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah.
Kehadiran bayi orangutan ini menambah koleksi satwa orangutan Kalimantan di Bandung Zoo menjadi enam ekor saat.
Enam orangutan yang telah menjalani proses rehabilitasi intensif di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng dilepasliarkan.
Orangutan jantan Aben, Muaro, Onyo, Batis, dan Lambai juga memiliki riwayat penyelamatan yang hampir sama ketika diselamatkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved