Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Indra Exploitasia menyebut, tercatat 31 individu orangutan dilepasliarkan ke habitat alaminya dalam periode Januari hingga pertengahan April 2020.
Pelepasliaran Orangutan dilakukan beberapa titik habitat alaminya, masing-masing di Taman Nasional (TN) Tanjung Puting sebanyak 18 individu, TN Bukit Baka Bukit Raya sebanyak sembilan, TN Gunung Palung sebanyak tiga individu, dan satu individu di wilayah kerja BKSDA Aceh.
"Satwa liar memiliki fungsi, dan peran penting dalam relung ekologi. Oleh karenanya, kita perlu menjaga, dan melestarikan alam beserta isinya. Konservasi Orangutan menjadi kebutuhan, demi kelestarian salah satu satwa kebanggaan Indonesia," ujar Indra Exploitasia, Jumat (17/4)
Sementara itu, terakhir Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui UPT Balai KSDA Kalimantan Tengah dan Balai Taman Nasional Tanjung Puting, beserta Orangutan Foundation International (OFI) kembali melepasliaran satu individu Orangutan berjenis kelamin jantan, umur 25 tahun dengan berat 80 kilogram dalam kondisi sehat.
Pelepasliaran satwa yang dilindungi Undang-Undang tersebut, dilakukan di Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai KSDA Kalimantan Tengah Andi M. Khadafi mengatakan bahwa orangutan tersebut merupakan hasil rescue pada tanggal 9 April 2020, setelah BKSDA Kalteng menerima laporan melalui Call Center. Warga Desa Tanjung Putri melaporkan bahwa terdapat satu individu Orangutan di sekitar desa tersebut. Kemudian, Tim WRU SKW II BKSDA Kalteng bersama OFI segera turun ke lokasi, untuk melakukan langkah penyelamatan.
"Upaya penyelamatan berhasil dilakukan selama kurang lebih tiga jam. Setelah berhasil melakukan rescue, satwa Orangutan tersebut dibawa ke Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ) untuk diperiksa kesehatannya sebelum dilepasliarkan," sebutnya
Diketahui, sebelumnya 3 individu Orangutan telah meyelesaikan proses panjang karantina di Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ). Pelepasliaran satwa yang dilindungi Undang-undang ini dilakukan di Camp Natai Lengkuas, Seksi Pengelolaan TN (SPTN) Wilayah 1, Resort Pondok Ambung, Taman Nasional Tanjung Puting.
Ketiga individu orangutan tersebut masing-masing bernama Cantik, Rimut, dan Natalia. Cantik orangutan berjenis kelamin betina dengan umur 18 tahun, berasal dari hasil serahan BKSDA Kalteng pada tanggal 27 Mei 2004. Kemudian Rimut adalah orangutan berjenis kelamin Jantan, umur 13 tahun yang juga berasal dari serahan BKSDA Kalteng pada tanggal 28 April 2009. Sedangkan Natalia, orangutan berjenis kelamin betina dengan umur 19 tahun yang berasal dari serahan masyarakat dari hutan Sungai Cabang pada tanggal 15 Juli 2003.
Andi menegaskan ketiga orangutan tersebut merupakan hasil dari penyelamatan saat terjadi konflik antara satwa dengan manusia. Ketiganya telah melalui karantina dan rehabilitasi kesehatan fisik maupun psikis selama beberapa tahun di OCCQ.
"Melalui kegiatan pelepasliaran satwa orangutan ini, kami mengajak dan menghimbau partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam melindungi orangutan dan habitatnya. Mari kita bersama menjaga hutan dan seisinya untuk sekarang dan generasi mendatang," ajak Andi. (OL-13)
Baca Juga: Kasus DBD di Jakpus Meningkat, Warga Diimbau PSN Mandiri
Baca Juga: Gajah Liar Mati dengan Luka Sayatan dan Belalai Terpotong
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Douglas Soledo, jantan berusia 17 tahun, dan Robina, betina berusia 25 tahun telah melalui proses rehabilitasi panjang sebelum akhirnya dinyatakan siap kembali ke alam liar.
Untuk sampai pada kesimpulan tersebut, para ilmuwan memetakan perilaku ciuman sebagai sebuah sifat evolusioner dalam pohon keluarga primata.
Tiga individu Orangutan subspecies Pongo Pygmaeus Wurmbii diprapelepasliarkan di Pulau Bangamat untuk mengembangkan insting hidup liar di habitatnya.
Saat buah berlimpah, orangutan makan yang kaya karbohidrat, lemak, dan tetap menjaga asupan protein. Ketika buah langka, mereka beralih mengonsumsi daun, kulit kayu, dan sumber protein lain.
Aksi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keberadaan orangutan yang terancam sekaligus memperingati Hari Orangutan Sedunia setiap 19 Agustus.
Selain survei anggrek, tim juga mencatat data habitat dan kondisi lingkungan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat lokal tentang pentingnya pelestarian tumbuhan endemik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved