Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Semua Bantuan Sosial Disalurkan Pekan Ini

Dhk/Put/Ind/Ifa/X-7
14/4/2020 06:55
Semua Bantuan Sosial Disalurkan Pekan Ini
Ilustrasi -- Petugas menyemprotkan disinfektan pada kotak berisi bantuan APD di Papua.(Medcom.id/Roylinus)

WARGA lapisan bawah yang ekonominya terdampak wabah virus korona (covid-19) sudah sangat mendesak mendapatkan bantuan sosial (bansos) pemerintah. Untuk itu kementerian terkait diminta secepat-cepatnya menyalurkan bansos tersebut ke masyarakat.

“Saya minta menteri sosial, menteri keuangan, minggu ini semuanya harus bisa jalan (disalurkan). Ini sudah sangat-sangat mendesak sekali baik yang berkaitan dengan kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), bantuan langsung tunai (BLT), kartu sembako, pembagian sembako Jabodetabek, semua harus berjalan minggu ini,” tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.

Saat memantau langsung di lapangan, Presiden mengatakan masyarakat bawah sudah sangat membutuhkan uluran tangan negara.

“Kemarin saya lihat bahwa kebutuhan itu sudah ditunggu masyarakat. Jangan sampai nanti di bawah melihat kita ini hanya omong, tapi barangnya tidak sampai ke rakyat,” tambahnya.

Pemerintah pusat menyiapkan dana sebesar Rp110 triliun yang akan digunakan sepenuhnya untuk program jaring pengaman sosial (safety net) bagi masyarakat lapisan bawah.

Dengan stimulus tersebut, mereka diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pokok selama masa pandemi covid-19.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah, mengatakan, pihaknya dalam dua pekan ini (9-24 April 2020) akan menyalurkan bansos kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.

Alokasi anggarannya paling tinggi se-Indonesia, yakni Rp6,57 triliun. Sebanyak 1,2 juta KK yang bermukim di DKI Jakarta akan memperoleh bansos tersebut.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, mengatakan pemerintah daerah dapat dikenai sanksi apabila tidak melakukan refocusing dan realokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan pandemi covid-19.

Menurutnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Jika refocusing dan realokasi tidak segera dilakukan pemerintah daerah, kemungkinan besar, Kementerian Keuangan akan melakukan rasionalisasi dana transfer APBD,” tambah Bahtiar.

Di lain pihak, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan perlunya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyaluran bansos penanganan covid-19. Khususnya perihal pendataan penerima bansos.

Kemensos, lanjutnya, masih menunggu data-data dari pemerintah daerah untuk dipadukan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Agar tidak bentrok dengan keluarga-keluarga yang selama ini sudah menerima program bansos dari Kemensos, seperti PKH dan kartu sembako,” ungkap Juliari. (Dhk/Put/Ind/Ifa/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya