Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Pemerintah Optimistis Dunia Pariwisata Bangkit pada Akhir Tahun

Ant
14/4/2020 04:42
Pemerintah Optimistis Dunia Pariwisata Bangkit pada Akhir Tahun
Ilustrasi(Antara)

PELAKU usaha industri di sektor pariwisata diajak optimistis di tengah pandemi covid-19 dengan menyiapkan paket liburan cuti bersama akhir tahun ini setelah masa pandemi berlalu.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, pihaknya menyiapak rencana dan langkah dalam mendukung program yang menggeser cuti bersama Idulfitri 1441 H ke akhit tahun ini.

"Perubahan cuti bersama Idul fitri 2020 ini harus benar-benar diantisipasi masyarakat untuk tidak bepergian atau mudik saat lebaran nanti dan menggantinya di akhir tahun. Fokus pemerintah di masa tanggap darurat ini adalah penanganan dan pencegahan penyebaran korona," kata Wishnutama dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (13/4)

Pergeseran libur bersama ke akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan bahwa pandemi koroana bisa ditangani dengan baik. Selain itu, akhir tahun juga merupakan masa liburan sekolah dan memberikan waktu pada keluarga untuk memiliki waktu yang cukup merencanakan tamasya.

Hal itu sesuai dengan rencana Kemenparekraf/Baparekraf yang akan mengutamakan pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) dalam masa pemulihan setelah pandemi korona dinyatakan selesai oleh pemerintah.

Wishnutama mengatakan, Kemenparekraf/Baparekraf akan menjalin kerja sama dengan industri/asosiasi serta masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif untuk menyiapkan berbagai program yang dapat dimanfaatkan masyarakat di libur akhir tahun nanti.

"Saya berharap, bergesernya liburan ke akhir tahun bersamaan dengan berakhirnya pandemi ini sehingga dapat membantu industri pariwisata yang terdampak untuk bangkit kembali," kata Wishnutama.

Perubahan cuti bersama 2020 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 391/2020, Nomor 02/2020 dan Nomor 02/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB Nomor 728/2019, Nomor 213/2019, dan Nomor 01/2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Ketetapan dalam SKB antara lain menggeser cuti bersama Idul fitri 1441 H, yang semula ditetapkan 26 - 29 Mei 2020 digeser ke tanggal 28 - 31 Desember 2020; libur Hari Raya Idul fitri tetap pada 24-25 Mei 2020 serta tambahan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020. (OL-8).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya