Headline

Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.

Hak Anak di Tengah Pandemi Perlu Diperhatikan 

Ghani Nurcahyadi
31/3/2020 15:30
Hak Anak di Tengah Pandemi Perlu Diperhatikan 
Ilustrasi balita(Ilustrasi)

UPAYA membendung penyebaran covid-19 di Indonesia terus dilakukan. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pembatasan sosial dalam skala besar (PSSB). Menteri dan jajarannya hingga pemerintah daerah juga diminta untuk melakukan perubahan prioritas program kerja termasuk anggaran. 

Ditengah keadaan ini, pemerhati dan aktivis anak Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk tetap memperhatikan pemenuhan hak anak termasuk melindungi mereka dari penyakit serta gizi buruk agar tak terpapar covid-19.

"Saya berharap perubahan anggaran ini digunakan secara tepat sasaran, tidak bocor dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain. Pemerintah melakukan ini demi kepentingan terbaik masyarakat Indonesia, tapi jangan sampai hak anak-anak dilupakan. Kalau sampai anak-anak mendapatkan gizi buruk tentu akan berakibat fisiknya menjadi lemah, dan akhirnya mudah terpapar virus korona," kata Kak Seto dalam keterangan tertulisnya.

"Kemudian hak anak untuk bisa bertumbuh dan berkembang dengan baik tetap harus dilindungi dan diperhatikan. Jangan sampai dukungan untuk tumbuh kembang mereka terabaikan," tambah Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu. 

"Kita semua juga berdo’a agar Wabah COVID segera berlalu," ungkapnya.

Hal senada diungkapkan oleh aktivis kesehatan anak, Rachmat Sentika yang menyebur 25 juta balita di Indonesia perlu mendapat perlindungan, salah satunya dengan memastikan program imunisasi berjalan normal dan diberikan lengkap.

Baca juga : Pemerintah Harus Siapkan Protokol Hadapi Eksodus Pekerja Migran

Di sisi lain, mantan Deputi di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menegaskan, meski ada imbauan menjaga jarak sosial (physical distancing), kesehatan dan status gizi anak harus diperhatikan.

“Pandemi adalah peristiwa jangka pendek yang akan berlalu, namun kesehatan dan kecukupan gizi anak akan berdampak besar dalam jangka panjang karena merekalah yang akan menjadi generasi penerus bangsa,” kata Rachmat. 

"Walau saat ini konsentrasi tenaga medis dan otoritas kesehatan dikerahkan untuk mengatasi wabah covid-19, namun anak anak harus tetap mendapat perhatian," tambahnya.

Menurutnya, anggaran untuk mengatasi prevalensi stunting pada anak yang sudah dialokasikan, jangan sampai tergerus untuk kepentingan lain. "Realokasi anggaran untuk atas covid-19 bisa diambil dari pos lain," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, prevalensi stunting pada anak di Indonesia masih berada di angka 28,6 persen. Pemerintah mentargetkan untuk menurunkan prevalensi stunting pada anak hingga 14 persen di tahun 2030. 

"Ini bukan pekerjaan mudah dan harus terus dikawal bersama. Untuk mengatasi stunting pada anak bisa dilakukan melalui pendekatan sensitif dan  spesifik termasuk intervensi gizi melalui Pangan Khusus untuk Kebutuhan Medis Khusus (PKMK)," jelas Rachmat. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya