Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta mendorong langkah konkret dan segera dari pemerintah untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19) yang semakin meluas.
Ia pun mendukung apabila pemerintah mengambil pilihan dengan melakukan karantina wilayah sebagaimana diatur dalam UU no 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan terhadap daerah yang menjadi episentrum atau sentra penyebaran.
"Dalam UU Kekarantinaan Kesehatan, kondisi ini disebut sebagai Kedaruratan Kesehatan, bukan Darurat Sipil. Langkah yang perlu dilakukan dalam UU tersebut juga sudah sangat jelas jika arahnya membatasi pergerakan orang agar tidak keluar masuk yang dilakukan adalah karantina wilayah atau istilah populernya 'lockdown'," ujarnya di Jakarta, Selasa (31/3).
Baca juga: YLKI Tuntut Pemerintah Pastikan Hak Konsumen Terpenuhi
Disampaikannya, jika masalahnya perlu Peraturan Pemerintah (PP) untuk sebagai peraturan pelaksana, ia mendukung pemerintah segera membuat PP tersebut.
Karantina wilayah, ujar dia, membutuhkan perhitungan yang cermat supaya dapat berjalan dengan sukses. Selain itu, membutuhkan anggaran yang cukup besar setidaknya untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah seperti memberikan insentif bagi pekerja sektor informal yang terdampak dan juga dunia usaha.
Menurut Sukamta, dibutuhkan ratusan triliun jika dilakukan karantina wilayah di Pulau Jawa selama 2 bulan. Dana sejumlah itu bisa, ujarnya, disediakan dengan melakukan realokasi anggaran yang tidak mendesak.
"Saya melihat masyarakat secara mental siap untuk karantina wilayah. Ini terbukti dengan banyak tempat di dusun-dusun, kampung-kampung melalukan karantina mandiri. Niatan masyarakat dan pemda mestinya didukung dengan segera diterbitkan payung hukum PP-nya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah sudah menetapkan status darurat bencana Covid-19 pada 29 Februari 2020 dan kemudian diperpanjang hingga April 2020.
Meski demikian, melihat perkembagan virus korona, menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh yakni mengambil pengalaman negara-negara lain yang berhasil menekan penyebaran virus serta menekan jumlah korban jiwa seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan Singapura.
"Sejauh ini, pemerintah mencoba memperbanyak tes dengan mengimpor alat rapid test (tes cepat) tetapi belum dapat mengimbangi cepatnya penyebaran virus," tukasnya. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved