Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

PLN Diminta Jamin Ketersediaan Listrik di Tengah Pandemi Covid-19

Rifaldi Putra Irianto
31/3/2020 10:00
PLN Diminta Jamin Ketersediaan Listrik di Tengah Pandemi Covid-19
Seorang petugas PLN melakukan perbaikan di Pekanbaru, Riau.(MI/Rudi Kurniawansyah)

ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta PT PLN (Persero) menjamin ketersediaan listrik selama diterapkannya kebijakan work form home dalam upaya menekan penyebaran pandemi Covid-19.

Ia berharap PLN bisa mengantisipasi berbagai gangguan dan kendala teknis di lapangan yang dapat menyebabkan terhentinya pasokan listrik.

"Untuk mendukung kegiatan warga selama berkegiatan di rumah (tempat masing-masing), saya meminta PLN menjamin ketersediaan listrik. Oleh karena itu, saya berharap PLN bisa mengantisipasi berbagai gangguan dan kendala teknis di lapangan yang dapat terhentinya pasokan listrik ke masyarakat," ujar Mulyanto dalam siaran persnya, Selasa (31/3).

Baca juga: YLKI Tuntut Pemerintah Pastikan Hak Konsumen Terpenuhi

Oleh karenanya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut PLN perlu melakukan antisipasi agar pasokan listrik tetap tersalurkan dengan baik di masyarakat. Tidak hanya itu, ia juga mengusulkan kemungkinan PLN dapat memberi kelonggaran batas waktu pembayaran iuran listrik kepada para pelanggan.

"Di beberapa daerah, pembayaran listrik masih dilakukan secara tunai di loket-loket penerimaan pembayaran iuran listrik. Tidak semua pelanggan PLN terbiasa membayarkan tagihan atau membeli token listrik menggunakan fasiltas internet, baik secara mobile ataupun melalui transfer di ATM," jelas Mulyanto.

Ia pun meminta PLN menyusun berbagai skenario keuangan agar rencana tersebut dapat terwujud. Setidaknya PLN dapat mengikuti kebijakan instansi Pemerintah lain yang siap memberikan insentif kepada pelanggan selama masa darurat korona. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya