Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Pemerintah Percepat Pembayaran RS yang Tangani Pasien Covid-19

Atalya Puspa
30/3/2020 17:12
Pemerintah Percepat Pembayaran RS yang Tangani Pasien Covid-19
Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy(MI/Andry Widyanto )

PEMERINTAH akan mempercepat pembayaran kepada rumah sakit yang menangani pasien covid-19. Hal tersebut dilakukan agar pelayanan kesehatan rumah sakit kepada pasien covid-19 terus berjalan dan semakin prima.

"Pemerintah akan mempercepat pembayaran kepada RS yang melakukan perawatan pasien Covid-19," ucap Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy, Senin (30/3).

Muhadjir mengungkapkan, pihaknya telah memberikan penugasan kepada BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi klaim rumah sakit atas pelayanan kesehatan kepada pasien covid-19.

Dirinya menilai, dengan pengalaman BPJS Kesehatan dalam melakukan verifikasi klaim ini, diharapkan proses ini dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, proses pembayaran kepada rumah sakit dapat dipercepat. Keputusan tersebut telah ditetapkan pada Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden pada Selasa 24 Maret 2020 lalu.

"Surat penugasan khusus untuk verifikasi klaim sudah saya tanda tangani. Dengan demikian, BPJS Kesehatan bisa segera melakukan tugas khususnya untuk membantu verifikasi klaim pelayanan kesehatan," jelas Muhadjir.

Setelah proses verifikasi dengan rumah sakit dilakukan, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan guna proses pembayaran. Mengenai pembayaran, Kementerian Kesehatan telah mendapat alokasi dana khusus dari Kementerian Keuangan untuk pelunasan tagihan-tagihan terkait penanganan covid-19. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya