Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menganjurkan umat muslim di seluruh Tanah Air, untuk sementara waktu, tidak menggelar salat berjemaah, termasuk Salat Jumat, sebagai upaya mencegah penularan virus korona (Covid-19) makin meluas.
MUI mengajak umat mengganti salat berjemaah dan Salat Jumat dengan melakukan Salat Zuhur di rumah masing-masing.
“Saudara/iku umat Muslim di seluruh Tanah Air. Bangsa kita, saat ini, tengah mengalami wabah virus korona atau Covid-19. Karena penyebarannya sangat cepat dari orang ke orang, sesuai pandangan para ulama, berdasarkan Alquran dan prinsip hukum Islam menghindari kemudaratan lebih penting untuk dikedapankan daripada pada sekedar mewujudkan kemaslahatan, maka, untuk sementara waktu, dianjurkan tidak melakukan salat berjemaah termasuk Salat Jumat di masjid diganti dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing,” ungkap Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin melalui video singkat yang diterima Media Indonesia, Jumat (20/3).
Baca juga: Imam Istiqlal Jelaskan Anjuran Nabi Soal Ibadah Saat Bencana
Dilanjutkan Din, saat ini, Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat. Dan derajat kedaruratan ini ditentukan pemerintah atau juga oleh para ulama setempat.
“Ini adalah salah satu tujuan syariat Islam yaitu menjaga diri agar kita kedepankan. Maka oleh karena itu, marilah kita budayakan budaya bersih dengan membersihkan masjid dan mushola kita serta lingkungan di sekitarnya maupun kita secara pribadi membiasakan diri mencuci tangan membasuh muka lewat wudhu agar kita terhindar dari wabah korona yang sangat berbahaya ini,” lanjut Din.
Selain itu, ia juga mengajak umat agar tidak lupa berdoa agar wabah korona ini segera berlalu.
“Lebih penting lagi adalah jangan kita lupakan adalah berdoa dan bermunajat ke hadirat Allah SWT agar kita diberikan perlindungan dari wabah korona yang tengah melanda keihdupan manusia saat ini. Maka, ucapkanlah doa setiap waktu. Dengan Nama Allah dan Bersama nama-Nya dengan menunaikan ajarannya tidak akan terjadia bahaya apa pun di bumi ini maupun di langit. Sesungguhnya Allah maha mendengar lagi maha mengetahui,” tutup Din. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved