Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
IMAM Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menjelaskan anjuran Nabi Muhammad SAW perihal pelaksanaan ibadah pada masa bencana dalam jumpa pers mengenai upaya penanggulangan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (20/3).
"Jangankan wabah virus sebesar ini, banjir atau hujan deras pun Nabi pernah meminta umat untuk salat di rumah. Jangan menceburkan diri dalam kebinasaan," katanya.
Nasaruddin mengatakan orang-orang yang beriman dianjurkan mencegah sesuatu yang mudarat. Dia menekankan mencegah mudarat lebih penting daripada mengejar manfaat.
Ia mengatakan kondisi sekarang sedang tidak memungkinkan melakukan Salat Jumat seperti biasa. Oleh karena itu, dia mengajak umat Islam untuk berserah diri kepada Allah SWT.
Baca juga: Imam Besar Istiqlal Imbau Umat tidak Lakukan Kegiatan Berjamaah
"Kita semua sangat cinta pada agama kita, tetapi kita juga diperintahkan dalam Al Quran untuk tidak menceburkan diri dalam kebinasaan. Kalau sudah tahu di suatu tempat ada bahaya besar, kita diminta menghindarinya," tuturnya.
Nasaruddin mengatakan, selama dua pekan, Salat Jumat tidak dilaksanakan di Masjid Istiqlal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meminta masjid-masjid di seluruh wilayah Ibu Kota tidak mengadakan Salat Jumat guna mencegah penularan virus korona penyebab Covid-19.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi pandemi Covid-19, yang mencakup anjuran untuk tidak menyelenggarakan Salat Jumat dan aktivitas ibadah yang melibatkan banyak orang bila kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu wilayah.
Dewan Masjid Indonesia pun telah mengeluarkan imbauan serupa, termasuk imbauan untuk melaksanakan salat lima waktu dan tarawih di rumah masing-masing selama Ramadan. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved