Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
WABAH virus korona masih menjadi momok buat masyarakat. Adanya korban terjangkit bahkan meninggal membuat masyarakat rutin mencari informasi dan tak jarang bertemu dengan banyak istilah yang mungkin membuat bingung.
Beberapa istilah yang sering muncul misalnya ODP, PDP, Suspect, Social Distancing dan sebagainya yang banyak sekali kita baca dan dengar. Berikut istilah-istilah tersebut;
1. ODP atau Orang Dalam Pemantauan covid-19.
Mereka yang masuk kategori ODP ialah mereka yang mengalami gejala demam (>38 C) atau ada riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.
2. PDP yaitu Pasien Dalam Pemantauan.
Dikutip dari situs Posko Tanggap Virus Corona Pemprov DKI Jakarta, PDP adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19. Syarat PDP yakni orang mengalami gejala demam tinggi (>38 C) atau ada riwayat demam, ISPA, pneumonia ringan hingga berat serta memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif covid-19 dalam 14 hari terakhir.
3. Suspect.
Ini artinya pasien yang memiliki riwayat bepergian ke negara terinfeksi virus korona atau melakukan kontak dengan pasien positif korona. Ia diduga kuat telah terinfeksi korona dan memiliki gejala terinfeksi virus itu.
Oleh pemerintah pasien dengan kategori suspect akan menjalani pemeriksaan dua metode, yakni Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing. Dari pemeriksaan tersebut akan diketahui apakah pasien dinyatakan positif atau negatif korona.
4. Pasien Positif,
Artinya pasien yang telah terbukti secara medis telah terinfeksi virus korona melalui proses pengujian laboratorium. Saat ini konfirmasi akhir status seseorang positif atau negatif ada di Balitbangkes Kementerian Kesehatan.
Sebaliknya, Pasien Negatif adalah pasien yang tidak terbukti terinfeksi SARS-CoV-2 melalui hasil pengujian laboratorium. Istilah ini juga bisa diberikan kepada pasien yang sebelumnya dinyatakan positif corona, namun sudah sembuh dan terbebas dari virus itu.
5. Social Distancing.
Apa itu? Ada yang menyebut jaga jarak sosial, mengurangi kontak antarwarga atau dalam bahasa Inggris, social distancing. Sederhananya, tindakan-tindakan sangat penting yang diambil pemimpin formal untuk menghentikan atau memperlambat kecepatan penyakit yang sangat mudah menular, seperti virus korona (covid-19).
Tindakan itu mengurangi orang sakit untuk memiliki kontak dengan orang sehat. Dianjurkan agar kita menjaga jarak minimal 1 meter dari orang lain. Tapi social distancing lebih dari itu. Termasuk social distancing adalah tidak bersalaman, penundaan acara-acara besar, seperti pertemuan masyarakat, hiburan, olahraga ataupun bisnis.
Anda mungkin bertanya: apakah saya boleh ke supermarket atau pasar? Jawabannya boleh tapi kurangi frekuensinya seminimal mungkin. Bila mungkin, orang yang berisiko (orang lanjut usia dan yang memiliki masalah kesehatan kronis) harus menghindari tempat umum.
6. Isolasi
Untuk yg sakit mengendalikan penyebaran penyakit dg membatasi perpindahan orang (mencegah perpindahan penyakit dari orang yg sakit)
7. Karantina
Untuk yg sehat mengendalikan penyebaran penyakit dg membatasi perpindahan orang (mencegah perpindahan penyakit ke orang yg sehat)
8. Work From Home (WFH)
Sebuah kebijakan yang dikeluarkan pihak berwenang kepada sebuah institusi untuk mengeluarkan aturan supaya para pekerja melaksanakan tugas-tugas rutinnya di rumah.
9. Imported Case
Seseorang terjangkit saat berada diluar wilayah dimana pasien melapor
10. Local Transmission
Pasien tertular diwilayah dimana kasus ditemukan.
11. Epidemi
Penyebaran penyakit secara cepat dg jumlah terjangkit banyak dan tidak normal. Penyebaran disuatu wilayah.
12. Pandemi
Penyebaran terjadi secara global. (OL-2)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved