Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) bakal membahas mudik di tengah pandemi virus korona (Covid-19), hari ini, Kamis (19/3). Rapat akan dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan selaku pelaksana tugas (Plt) Menteri Perhubungan.
"Kemenhub akan membahas hal ini segera. Kami akan membahas berbagai opsi untuk mengantisipasi mudik dalam kondisi pandemi Covid-19," kata Staf khusus Kemenhub Adita Irawati, Kamis (19/3).
Adita menyebut rapat hari ini juga akan mengundang kementerian lain seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Pariwisata. Pembahasan juga melibatkan kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Mudik ini tidak hanya terkait transportasi, tentu akan dibahas secara menyeluruh bersama kementerian lain," ucap dia.
Baca juga: Pemerintah Tambah Rumah Sakit Rujukan
Sebelumnya, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengatakan pemerintah punya kewenangan melarang kegiatan mudik saat Idul Fitri. Kebijakan ini bisa diambil untuk membatasi penularan virus korona.
"Kalau keadaan darurat, pemerintah boleh melakukan apa saja secara tegas. Pemerintah boleh mengatakan sementara ini tidak boleh mudik agar jangan tersebar itu (virus korona) di daerah," ucap Kalla.
Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu mencatat, jumlah pemudik mencapai 11.531.775 orang pada 2019. Kalla menyebut pelarangan mudik bisa mencegah terjadinya penularan Covid-19 di kampung halaman. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved