Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
ANGKA kekerasan terhadap perempuan di Indonesia terus meningkat. Dalam Catatan Tahunan (Catahu) Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2019 sebesar 431.471.Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 406.178.
Bahkan, Komnas Perempuan menyebut bahwa dalam kurun waktu 12 tahun kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792%. Artinya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama 12 tahun meningkat hampir 8 kali lipat.
Aktivis perempuan Tunggal Pawestri menyebut bahwa angka tersebut menunjukkan semakin banyak perempuan korban kekerasan yang berani melapor.
"Ini menunjukkan beberapa hal. Mulai dari membaiknya sistem pendokumentasian kasus dan juga bisa berarti banyak korban yang makin berani melapor," ungkap Tunggal kepada Media Indonesia, Senin (9/3).
Di sisi lain, Tunggal juga melihat angka ini cukup meresahkan. Hal ini, katanya, disebabkan tidak semua wilayah di Indonesia memiliki sarana yang lengkap untuk membantu korban.
Peningkatan kekerasan terhadap perempuan ini juga terjadi di setiap kategori. Antara lain kekerasan terhadap anak perempuan (65%) dan kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas (47%).
Selain itu, ranah dunia maya juga masih rentan terhadap perempuan. Dalam data pengaduan langsung ke Komnas Perempuan, tercatat kenaikan yang cukup signifikan dalam kasus cyber crime, dari 97 kasus pada 2018 menjadi 281 kasus pada 2019.
Dalam catatan Komnas Perempuan, kasus siber terbanyak berbentuk ancaman dan intimidasi penyebaran foto dan video porno korban.
Menurut Tunggal, perempuan menjadi rentan jadi korban kekerasan di dunia maya karena tidak adanya perangkat hukum yang memadai untuk melindungi perempuan korban.
"Bahkan UU yang ada kerap buta melihat persoalan karena korban ancaman penyebaran foto intim, misalnya, malah bisa dianggap pelaku pornografi," kata Tunggal.
Tunggal berharap ke depan penegakan hukum terkait hal ini harus punya perspektif perlindungan untuk korban. Selain itu, lanjutnya, pendidikan adil gender juga harus dilakukan secara intensif.
"Perlu kampanye besar-besaran dari pemerintah dan juga kelompok swasta mengangkat persoalan ini," pungkasnya. (Ifa/OL-09)
HAPPY Girlfriend Day (gf day) diperingati pada tiap 1 Agustus. Hari tersebut menjadi perayaan pasangan romantis. Namun, bukan saja untuk mereka yang memiliki pasangan,
KEBERPIHAKAN terhadap korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap melibatkan perempuan harus dikedepankan.
SETIAP tanggal 1 Agustus, media sosial dipenuhi ucapan penuh kasih bertuliskan Happy Girlfriend Day. Peringatan ini sejatinya ialah bentuk apresiasi bagi para perempuan hebat di hidup.
Filosofi ini bukan sekadar filantropi, melainkan keyakinan bahwa keberagaman adalah sumber inovasi dan efisiensi.
Kanker payudara umumnya dialami perempuan berusia paruh baya. Namun, seiring berkembangnya waktu, banyak kasus kanker payudara terjadi pada usia muda.
REVISI Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tampaknya kembali akan menjadi panggung teknokratis: membahas angka-angka, tanpa wajah para pelakunya.
Dorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan bebas dari diskriminasi terhadap para pekerja, termasuk perempuan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja perekonomian nasional.
PERNYATAAN cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono, agar janda kaya menikahi pengangguran dianggap sebagai seksisme oleh Komnas Perempuan.
Memperkuat kesetaraan gender bukan berarti diskriminasi terhadap salah satunya.
Akses pelayanan kesehatan bagi perempuan juga masih menjadi pekerjaan rumah karena belum memenuhi perspektif gender sesuai konvensi CEDAW.
Untuk pemilihan umum, seleksi kandidat dilakukan oleh sekelompok kecil yang kebanyakan laki-laki.
Perempuan masih rentan dalam kasus-kasus kekerasan yang acap kali berujung pembunuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved