Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
CEO Opal Communication, Kokok Dirgantoro berharap, pemerintah serius memperhatikan perempuan di tempat kerja. Perhatian tersebut ditunjukkan dengan cara pemberian keamanan dari pelecehan, kenyamanan bekerja, kesetaraan karier, serta ketersediaan fasilitas khusus untuk perempuan, seperti cuti haid, istirahat melahirkan yang lebih panjang, dan ruang khusus menyusui/memompa yang memadai.
"Cuti melahirkan setidaknya pemerintah bisa ratifikasi konvensi ILO 183 tentang kesehatan maternitas, khususnya cuti melahirkan minimal 14 minggu," kata Kokok kepada Media Indonesia, Minggu (8/3).
Kokok menilai, harus ada kerja sama pemerintah dan pengusaha untuk mendukung perempuan berekspresi, berkarya, bekerja, dan mengurus rumah tangga.
"Terutama utk perempuan yg berada di bottom of the pyramid, kelas masyarakat yang terpinggirkan karena skala ekonomi," ujarnya.
Kokok melanjutkan harus ada keseriusan pemerintah menjaga perempuan berangkat dan pulang kerja bebas dari pelecehan, terutama di transportasi publik atau saat pulang malam. Selain itu, memberikan akses ekonomi, pendidikan dan kesehatan bagi perempuan single parent dan anaknya.
Kokok menilai yang dapat dilakukan pemerintah atau pemerintah daerah yakni dengan mengupayakan daycare bersubsidi, sehingga harganya terjangkau bahkan gratis berbasis kampung, ruang menyusui di stasiun/terminal/mal/ruko.
Sementara, perusahaan bisa berfokus pada antidiskriminasi upah, karier, anti pelecehan/perundungan terhadap pekerja perempuan, memberikan hak cuti haid dan istirahat melahirkan.
Kokok menjabarkan saat ini Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Pria sekitar 82-84%, sementara perempuan 50-51%. "Disadari atau tidak, peran perempuan dalam ekonomi kian besar," ungkapnya.
baca juga: Kesetaraan Gender Bisa Optimalkan Potensi dan Produktivitas
Namun, harus disadari ada lima hal yang dimiliki perempuan dan tidak dimiliki pria, yakni haid, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui. "Hal-hal ini membutuhkan fasilitas yang sifatnya khusus agar perempuan terus dapat berkarya di berbagai bidang salah satunya ekonomi," jelasnya.
Sejalan dengan itu, perlindungan terhadap perempuan yang tidak menikah harus diperhatikan. Pasalnya, perempuan yang tidak menikah kerap mendapat perundungan dari bercandaan yang merendahkan, rawan pelecehan, hingga kerap dijadikan kalah-kalahan di organisasi dengan alasan single.
"Jadi dinas luar kota, lembur atau menggantikan tugas yang cuti kerap dilimpahkan ke yang single. Jelas ini diskriminatif. Kalau ambil cuti juga kerap dijadikan bahan gunjingan. Liburan kok sendirian, apa enaknya? Dan lain-lain. Perempuan single atau tidak menikah juga harus bebas dari diskriminasi," tandas Kokok.
Dorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan bebas dari diskriminasi terhadap para pekerja, termasuk perempuan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja perekonomian nasional.
PERNYATAAN cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono, agar janda kaya menikahi pengangguran dianggap sebagai seksisme oleh Komnas Perempuan.
Memperkuat kesetaraan gender bukan berarti diskriminasi terhadap salah satunya.
Akses pelayanan kesehatan bagi perempuan juga masih menjadi pekerjaan rumah karena belum memenuhi perspektif gender sesuai konvensi CEDAW.
Untuk pemilihan umum, seleksi kandidat dilakukan oleh sekelompok kecil yang kebanyakan laki-laki.
Perempuan masih rentan dalam kasus-kasus kekerasan yang acap kali berujung pembunuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved