Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Koperasi dan Usaha Kecil Menangah (UKM) menjalankan langkah kewaspadaan atas merebaknya virus di lingkungan kantor Kemenkop UKM. Langkah itu dilakukan guna memberikan perlindungan dan rasa aman bagi karyawan di wilayah tersebut.
"Tujuannya, sebagai upaya memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap risiko-risiko kepada pegawai Kementerian Koperasi dan UKM," ungkap Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan dalam keterangan resmi, Kamis (5/3).
Terkait hal itu, Rully menegaskan bahwa petugas Poliklinik Kemenkop UKM akan melakukan pengecekan suhu badan kepada para pegawai kementerian, petugas cleaning service, Pamdal, serta tamu yang akan datang. Hal ini pun mulai diberlakukan pada hari ini sampai waktu yang belum ditetapkan.
Selain itu, pihaknya juga dikatakan akan menutup sementara pintu masuk bagian Selatan gedung, pintu masuk Gedung Annex dari parkiran kendaraan bermotor, termasuk basement. Sehingga, semua akses masuk dan keluar kantor melalui pintu lobby utama gedung Kemenkop dan UKM.
"Mohon menjadi maklum untuk semua pihak," lanjutnya.
Rully pun berharap ada kerjasama dengan seluruh pegawai dalam menginformasikan sesuatu yang berkaitan dengan merebaknya virus korona di lingkungan kantor.
"Dengan info yang jelas dan cepat, kami pun bisa menangani kondisi tersebut dengan cepat pula. Saya berharap merebaknya virus Corona tidak membuat kita panik secara berlebihan. Insya Allah, kita tetap optimistis bisa melalui kondisi ini", pungkas Rully. (Des/OL-09)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved