Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menelusuri dan menemukan 14 orang dari total 50 orang yang mengikuti kegiatan dansa di sebuah klub di kawasan Kemang, Jakarta.
Saat ini, belasan orang tersebut dikategorikan sebagai orang dalam pengawasan (ODP). Penelusuran dilakukan karena ada dugaan sejumlah orang berkontak dengan warga negara Jepang domisili Malaysia, yang dinyatakan positif korona (COVID-19).
Juru bicara pemerintah terkait penanganan korona, Achmad Yurianto, mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi dengan 14 orang, yang akan diperiksa Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
"Mereka tidak dimaknai sakit. Kita pantau dalam rangka pencegahan secara cepat, jika terjadi sesuatu terkait COVID-19," ujar Yuri, sapaan akrabnya, di Kantor Staf Presiden, Kamis (5/3).
Baca juga: Jokowi Konfirmasi Kasus Virus Korona Pertama di Indonesia
Jika hasil pemeriksaan terhadap 14 orang menunjukkan kondisi sedang sakit, lanjut Yuri, status mereka akan ditingkatkan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP).
"Apabila mereka mengalami sakit dengan gejala ke arah influensa, batuk, panas dan sesak, akan kita kategorikan PDP. Mereka harus kita rawat dengan baik," tutur Yuri.
Dalam konteks meningkatkan kewaspadaan, pemerintah langsung memeriksa spesimen dari seluruh PDP. Sebelumnya, spesimen seseorang baru diperiksa setela dinyatakan sebagai terduga (suspect) virus korona.
"Kita sengaja menurunkan standar pemeriksaan spesimen, karena banyak kasus di dunia yang terlapor positif, tetapi memiliki gejala ringan," pungkasnya.
Sebelumnya, warga asal Depok yang dinyatakan positif terjangkit virus korona, diketahui sempat mengikuti kegiatan dansa di klub yang berlokasi di Kemang, Jakarta. Pasien tersebut masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.(OL-11)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved