Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) meminta pemerintah menegaskan status Indonesia terkait wabah virus korona atau COVID-19. Hal ini guna meyakinkan dunia internasional bahwa Indonesia bebas virus mematikan itu.
"Terakhir diberitakan Departemen Kesehatan Australia memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang diwaspadai bersamaan dengan Tiongkok, Iran, Italia, dan Korea Selatan," ungkap Rerie lewat keterangan tertulis, Senin (2/3).
Menurutnya, pernyataan sikap itu harus dilakukan. Apalagi Arab Saudi sebelumnya menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari 23 negara termasuk Indonesia.
"Pemerintah harus mampu menjawab keraguan berbagai pihak," ujar Rerie.
Baca juga: Bersama Tangkal Virus Korona
Rerie juga meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam mengantisipasi dampak COVID-19. Bukan hanya dampak kesehatan saja tetapi juga dampak terhadap ekonomi negara.
"Pusat Penelitian Ekonomi LIPI, pekan lalu, memperkirakan potential loss (kerugian) dari pariwisata bisa mencapai lebih dari US$2 miliar," ucapnya.
Sementara dari sisi perdagangan, LIPI memperkirakan lebih dari 13% jenis barang ekspor ke Tiongkok berpotensi terimbas. Sekitar 6,5% jenis barang impor asal Tiongkok berpotensi hilang dari pasar domestik Indonesia.
Kontraksi pertumbuhan ekonomi Tiongkok akan mengoreksi pertumbuhan ekonomi Indonesia antara 0,19% hingga 0,29%.
"April ini, kita memasuki bulan Ramadan. Perlu diantisipasi segera pengamanan stok dalam negeri serta pengendalian inflasi," pungkas Rerie. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved