Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Layanan Haji Arab Saudi akan segera bertugas melakukan pengadaan layanan untuk jemaah haji di Tanah Suci. Mereka terbagi dalam tiga tim, yaitu Tim Layanan Akomodasi, Tim Layanan Katering serta Tim Layanan Transportasi.
Jelang keberangkatan ke Arab Saudi, mereka menandatangani pakta integritas. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar berpesan agar seluruh tim layanan haji Arab Saudi menjaga integritas selama bertugas mempersiapkan layanan haji.
"Saya harap seluruh tim pelayanan akomodasi, konsumsi dan transportasi dapat melaksanakan tanggungjawab dan melaksanakan mekanisme pelayanan sesuai dengan prosedur yang benar dan kita sepakati bersama," kata Nizar saat penandatanganan Pakta Integritas di Kantor Kemenag Jakarta, Rabu (5/2).
Tim juga diminta untuk saling bersinergi dan bekerja sama agar bisa menyiapkan layanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.
"Jika terdapat perbedaan pendapat itu sah-sah saja. Akan tetapi perlu saya tegaskan kembali jika dalam forum sudah dilakukan kesepakatan maka perbedaan pendapat tersebut sudah tidak perlu dibahas kembali. Semuanya harus menerima setiap kesepakatan yang ada dan melaksanakannya," tegas Nizar dalam keterangan resmi.
Ketiga tim layanan haji ini akan berangkat dan bekerja di Arab Saudi dalam waktu yang berbeda. Tim Akomodasi akan berangkat mulai 9 Februari dan bertugas selama 60 hari untuk menyiapkan hotel bagi jemaah haji Indonesia.
baca juga: Jokowi Ancam Pecat Kapolda dan Dandim Wilayah Karhutla
Tim Katering akan berangkat sepekan kemudian, tepatnya 15 Februari 2020. Mereka akan bertugas selama 58 hari untuk memastikan seluruh layanan katering bisa disiapkan untuk jemaha haji Indonesia. Sementara Tim Transportasi akan berangkat ke Arab Saudi pada 1 Maret dan bertugas selama 38 hari. Selain bus antar kota perhajian (Madinah- Makkah-Jeddah), tim ini juga akan menyiapkan layanan Bus Shalawat yang digunakan jemaah selama di Makkah, khususnya untuk mengantar mereka dari hotel ke Masjidil Haram. (OL-3)
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Metode TFG digunakan untuk memvisualisasikan pergerakan ribuan jemaah dan petugas di titik-titik krusial di Tanah Suci, termasuk saat puncak pelaksanaan ibadah haji.
hifdzun nafs atau menjaga keselamatan jiwa jemaah haji harus menjadi prioritas utama pemerintah,
Adanya izin pembangunan kampung haji membuat Indonesia dituntut menghadirkan standar pelayanan haji yang berkualitas, transparan dan akuntabel.
Para peserta mulai menemukan nilai-nilai penting seperti kedisiplinan, kegembiraan, dan kekompakan selama mengikuti pelatihan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved