Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

ECPAT Indonesia Sebut Tren Kekerasan Seksual Anak Meningkat

Ihfa Firdausya
23/1/2020 15:37
ECPAT Indonesia Sebut Tren Kekerasan Seksual Anak Meningkat
Ilustrasi kekerasan terhadap anak.(Ilustrasi/Medcom)

ECPAT Indonesia, sebuah organisasi jaringan nasional untuk menentang Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA), menyebut bahwa secara global, tren anak yang menjadi korban eksploitasi seksual anak di ranah online terus meningkat secara signifikan.

Koordinator Nasional ECPAT Indonesia Ahmad Sofian menyebut, berdasarkan studi ECPAT International tentang 'Trends in Online Child Sexual Abuse Material' tahun 2018, terjadi peningkatan dari waktu ke waktu terkait kasus kriminal kejahatan materi yang menampilkan kekerasan dan eksploitasi anak, khususnya terkait penyebarluasan gambar pornografi yang dibuat sendiri oleh remaja dan tersebar secara online.

"Berdasarkan laporan The NCMEC Cybertipline, lembaga yang menangani laporan eksploitasi seksual anak di ranah siber secara global, menemukan telah lebih dari 7,5 juta laporan eksploitasi seksual anak dalam 20 tahun terakhir dan meningkat pesat dalam lima tahun terakhir," ujar Ahmad dalam seminar End Sexual Exploitation of Children di Gedung Kominfo, Jakarta, Kamis (23/1).

Baca juga : Di Sulsel, Ada 1.798 Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Dalam laporan tersebut kasus kekerasan seksual anak pada 2018 tercatat sebanyak 18,4 juta, meningkat dari 2017 sebanyak 10,2 juta kasus. Menurut Ahmad, fenomena eksploitasi seksual anak di ranah online juga semakin marak terjadi di Indonesia.

Menurut laporan NCMEC yang diperoleh Bareskrim, sampai  2016 terdapat 96.824 IP (Internet Protocol) di Indonesia yang melakukan pengunduhan dan pengunggahan konten pornografi anak melalui media sosial, sedangkan tahun 2015 sebanyak 299.062 IP.

“ECPAT Indonesia juga melakukan pendataan melalui pemantauan media dan menemukan sepanjang tahun 2018, tercatat 150 kasus yang berkaitan dengan eksploitasi seksual anak terjadi di Indonesia, yang mayoritasnya adalah kasus pornografi anak dengan 108 anak menjadi korban pornografi.” ujar Ahmad.

Dia mengatakan, selain memperkuat kolaborasi antarstakeholder pemerintah, penegak hukum, serta sektor swasta, partisipasi orang muda menjadi penting dalam menanggulangi permasalahan ini.

"Oleh karena itu, atas dukungan Marymond dan Kementerian Komunikasi dan Informasi, ECPAT Indonesia menyelenggarakan kegiatan E-SECO Conference pada pada tanggal 23 Januari 2020," katanya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi anak dalam menanggulangi permasalahan eksploitasi seksual anak di ranah online.

“Partisipasi aktif dari anak, baik berupa ide, gagasan dan suara mereka, akan memberikan dampak dan perubahan yang signifikan dalam menanggulangi permasalahan eksploitasi seksual anak di ranah online yang selama ini telah dilakukan oleh pemerintah, penegak hukum maupun perusahaan teknologi," tandas Ahmad. (Ifa/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik