Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
ECPAT Indonesia, sebuah organisasi jaringan nasional untuk menentang Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA), menyebut bahwa secara global, tren anak yang menjadi korban eksploitasi seksual anak di ranah online terus meningkat secara signifikan.
Koordinator Nasional ECPAT Indonesia Ahmad Sofian menyebut, berdasarkan studi ECPAT International tentang 'Trends in Online Child Sexual Abuse Material' tahun 2018, terjadi peningkatan dari waktu ke waktu terkait kasus kriminal kejahatan materi yang menampilkan kekerasan dan eksploitasi anak, khususnya terkait penyebarluasan gambar pornografi yang dibuat sendiri oleh remaja dan tersebar secara online.
"Berdasarkan laporan The NCMEC Cybertipline, lembaga yang menangani laporan eksploitasi seksual anak di ranah siber secara global, menemukan telah lebih dari 7,5 juta laporan eksploitasi seksual anak dalam 20 tahun terakhir dan meningkat pesat dalam lima tahun terakhir," ujar Ahmad dalam seminar End Sexual Exploitation of Children di Gedung Kominfo, Jakarta, Kamis (23/1).
Baca juga : Di Sulsel, Ada 1.798 Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak
Dalam laporan tersebut kasus kekerasan seksual anak pada 2018 tercatat sebanyak 18,4 juta, meningkat dari 2017 sebanyak 10,2 juta kasus. Menurut Ahmad, fenomena eksploitasi seksual anak di ranah online juga semakin marak terjadi di Indonesia.
Menurut laporan NCMEC yang diperoleh Bareskrim, sampai 2016 terdapat 96.824 IP (Internet Protocol) di Indonesia yang melakukan pengunduhan dan pengunggahan konten pornografi anak melalui media sosial, sedangkan tahun 2015 sebanyak 299.062 IP.
“ECPAT Indonesia juga melakukan pendataan melalui pemantauan media dan menemukan sepanjang tahun 2018, tercatat 150 kasus yang berkaitan dengan eksploitasi seksual anak terjadi di Indonesia, yang mayoritasnya adalah kasus pornografi anak dengan 108 anak menjadi korban pornografi.” ujar Ahmad.
Dia mengatakan, selain memperkuat kolaborasi antarstakeholder pemerintah, penegak hukum, serta sektor swasta, partisipasi orang muda menjadi penting dalam menanggulangi permasalahan ini.
"Oleh karena itu, atas dukungan Marymond dan Kementerian Komunikasi dan Informasi, ECPAT Indonesia menyelenggarakan kegiatan E-SECO Conference pada pada tanggal 23 Januari 2020," katanya.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi anak dalam menanggulangi permasalahan eksploitasi seksual anak di ranah online.
“Partisipasi aktif dari anak, baik berupa ide, gagasan dan suara mereka, akan memberikan dampak dan perubahan yang signifikan dalam menanggulangi permasalahan eksploitasi seksual anak di ranah online yang selama ini telah dilakukan oleh pemerintah, penegak hukum maupun perusahaan teknologi," tandas Ahmad. (Ifa/OL-09)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAIÂ berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved