Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR Sodik Mudjahid meminta pemerintah memperhatikan nasib tenaga honorer yang telah lama mengabdi pada negara di kementerian/lembaga yang ada. Mereka harus diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Komisi II DPR RI memang meminta agar sisa tenaga honorer lama yang memenuhi syarat, diprioritaskan diangkat menjadi PNS," ujar Sodik, dilansir Antara, Rabu (22/1).
Tenaga honorer dihapus agar dapat memberikan kepastian kerja kepada honorer dan status honorer sering terkait dengan harapan menjadi PNS. Sedangkan ada kualifikasi yang menentukan keberlanjutannya.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan sebagai penggantinya terdapat tenaga honorer yang diterapkan pada fungsi penyediaan lapangan kerja.
Baca juga: Temui Wapres, PGRI Minta Status Honorer Diperjelas
Pemerintah menggunakan kebjikan tersebut untuk cleaning service dan keamanan.
"PPPK keamanan yaitu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk kebutuhan dan kualifikasi tertentu," ujarnya.
Komisi II DPR bersama Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat tidak ada lagi status pegawai honorer. Status pegawai telah dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di dalamnya, hanya ada dua status pegawai yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tenaga honorer yang ingin bekerja di pemerintahan harus melewati seleksi khusus.
Mereka yang memenuhi syarat sebagai PNS dipeebolehkan mengikuti seleksi CPNS. Sementara tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat bisa mengikuti PPPK. (OL-1)
DPR mendesak pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meninjau ulang kebijakan penurunan anggaran kebencanaan pada 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI M Hasanuddin Wahid menaruh harapan besar kepada sosok yang akan menggantikan Iman Rahman sebagai Direktur Utama BEI.
Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke kilang minyak Pertamina di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis (29/1).
Menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando Presiden adalah keputusan yang tepat.
Mandeknya pembahasan bukan sekadar kendala teknis administrasi, melainkan indikasi kuat adanya upaya mempertahankan status quo.
Isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT
Para tenaga honorer dari tenaga kesehatan (nakes) dan guru yang tergabung dalam “Aliansi Honorer Non Data BKN Gagal CPNS Indonesia” berunjuk rasa di Jakarta.
Melalui Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025, masyarakat dari 15 golongan kini bisa menikmati layanan TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta secara gratis.
Sementara Kasat Intelkam Polres Bangka Iptu Djunaidi mengatakan, sejak di penerimaan P3K dibuka kamis lalu jumlah pemohon SKCK membludak.
Bupati Eka Putra juga menyampaikan, akan memperjuangkan tenaga honorer ini untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Sembilan ribu honorer ini merupakan para tenaga honor yang menyebar di seluruh OPD. Banyak dari tenaga honor merupakan tenaga teknis
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved