Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
DIREKTUR Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik meminta seluruh jajaran Kemendagri untuk bersinergi bersama masyarakat dalam mengantisipasi bencana.
Hal itu diungkapkannya saat menjadi Inspektur Upacara di Halaman Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (13/1).
"Kami ingatkan, saat ini, musim hujan. Tentunya penting bagi kita sebagai mahluk sosial untuk bersinergi bersama tetangga-tetangga, juga masyarakat, lingkungan sosial kita untuk mengantisipasi berbagai dampak yang terjadi," kata Akmal.
Baca juga: KLHK Gelar Investigasi Penambangan Liar Penyebab Banjir
Akmal juga meminta jajaran Kemendagri untuk mempersiapkan diri agar bencana tidak menimpa lingkungan serta masyarakat sekitar.
"Kita juga melihat di media, bagaimana kejadian bencana luar biasa, dan tentunya kita harus mempersiapkan langkah-langkah agar bencana tidak menimpa diri kita, keluarga, serta masyarakat sekitar kita," ujarnya.
Sebelumnya, Mendagri juga telah mengeluarkan surat edaran kepada Kepala Daerah di Indonesia untuk mengantisipasi bencana di musim penghujan dengan melakukan langkah-langkah strategis.
Hal itu dimaksudkan agar setiap daerah dapat mengantisipasi dengan baik potensi bencana di daerahnya, serta melakukan penanganan yang tepat manakala terjadi bencana. (OL-2)
APBD bukan sekadar dokumen anggaran, namun juga menjadi instrumen kebijakan yang mencerminkan konsistensi dan komitmen daerah untuk mendukung program pembangunan.
Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 di antaranya mencatatkan kenaikan di atas 100 persen.
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved