Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik meminta seluruh jajaran Kemendagri untuk bersinergi bersama masyarakat dalam mengantisipasi bencana.
Hal itu diungkapkannya saat menjadi Inspektur Upacara di Halaman Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (13/1).
"Kami ingatkan, saat ini, musim hujan. Tentunya penting bagi kita sebagai mahluk sosial untuk bersinergi bersama tetangga-tetangga, juga masyarakat, lingkungan sosial kita untuk mengantisipasi berbagai dampak yang terjadi," kata Akmal.
Baca juga: KLHK Gelar Investigasi Penambangan Liar Penyebab Banjir
Akmal juga meminta jajaran Kemendagri untuk mempersiapkan diri agar bencana tidak menimpa lingkungan serta masyarakat sekitar.
"Kita juga melihat di media, bagaimana kejadian bencana luar biasa, dan tentunya kita harus mempersiapkan langkah-langkah agar bencana tidak menimpa diri kita, keluarga, serta masyarakat sekitar kita," ujarnya.
Sebelumnya, Mendagri juga telah mengeluarkan surat edaran kepada Kepala Daerah di Indonesia untuk mengantisipasi bencana di musim penghujan dengan melakukan langkah-langkah strategis.
Hal itu dimaksudkan agar setiap daerah dapat mengantisipasi dengan baik potensi bencana di daerahnya, serta melakukan penanganan yang tepat manakala terjadi bencana. (OL-2)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved