Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYALURAN dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang sering terlambat sejak diluncurkan pada 2006 perlu dievaluasi. Kebiasaan pihak sekolah untuk berutang ke pihak luar karena dana BOS disalurkan per tiap akhir triwulan sudah saatnya dihentikan.
Masalah keterlambatan penyaluran dana BOS ini diyakini masih terjadi di sebagian besar daerah di Tanah Air. Ada dugaan permainan oknum di lingkungan dinas pendidikan sehingga sekolah tidak bisa menerima dana BOS setiap bulannya.
Menurut pengamat pendidikan Indra Charismiadji, penanganan dana BOS agar tidak memberatkan pihak sekolah perlu dilakukan evaluasi. "Rupanya dengan mekanisme yang ada sekarang keberadaan dana BOS tidak meningkatkan mutu pendidikan maupun akreditasi penjaminan mutu (APM)," ujar Indra.
Dia menyarankan evaluasi ini pun sebaiknya dilakukan Presiden Joko Widodo, bukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) karena pelaksananya ialah pemerintah daerah. "Kan kacau sekali mutunya (pendidikan), tapi anggarannya jalan terus. Banyak sekolah tidak sesuai kebutuhan (antara jumlah siswa dan kebutuhan)," kata Indra di Jakarta.
Seorang wakil kepala sekolah SMP di Tangerang mengaku penyaluran dana BOS di sekolahnya setiap tahunnya bisa dipastikan terlambat. "Dana BOS selalu diberikan triwulan sekali ke sekolah. Untuk menutupi kebutuhan sekolah, kami biasanya masih memungut wali murid atau istilahnya pinjam terlebih dahulu. Lah gimana lagi kami harus bayar listrik, guru honorer, dan operasional sekolah lain," ujar pria setengah baya yang enggan disebut namanya.
Menurut Indra, masalah keterlambatan penyaluran dana BOS diduga disebabkan ada faktor lain. "Kalau terlambat kan biasanya karena nyangkut di pemda." Indra pun menilai, mekanisme penyaluran dana BOS sebaiknya tidak rutin seperti sekarang ini dan tidak dihitung berdasarkan jumlah peserta didik atau siswa, tetapi berdasarkan kebutuhan sekolah. (Aiw/H-1)
Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana untuk pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumut, Sumbar.
Saldo DANA adalah uang elektronik di aplikasi DANA Indonesia yang bisa kamu pakai untuk berbagai kebutuhan, mulai dari bayar tagihan, belanja online, hingga kirim uang.
Panduan lengkap klaim saldo DANA agar tidak tertipu. Pahami cara klaim promo, refund, hingga penarikan ke rekening bank. Aman, cepat, dan mudah dipahami.
Presiden Prabowo menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Ibu Kota Politik pada 2028.
Dompet digital kerap disalahgunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal seperti judi online (judol).
Bayar cicilan Kredivo kini makin mudah dan praktis lewat aplikasi DANA.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved