Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut baik sikap Menteri Kesehatan yang ingin menyaring masukan soal produk tembakau alternatif.
Lakpesdam PBNU berharap Menkes Terawan mendorong perkembangan produk tembakau alternatif di Indonesia yang dapat membantu perokok dewasa beralih ke produk yang lebih rendah risiko kesehatanjya. Produk tersebut juga dinilai berpotensi meningkatkan serta mendukung keberlangsungan petani tembakau di masa mendatang.
“Pemerintah harus melindungi petani tembakau lokal melalui kebijakan-kebijakan yang mengatur persoalan ini. Jangan langsung melarang atau bahkan sampai menghancurkan petani lokal. Lakpesdam siap mengawal regulasi terkait ini,” kata Tim Penulis Lakpesdam PBNU, Idris Mas’ud, dalam keterangan tertulisnya
Idris menjelaskan PBNU secara penuh mendukung kehadiran produk tembakau alternatif. Dukungan tersebut disampaikan dalam Munas Alim Nahdatul Ulama (NU) di Jawa Barat pada Maret lalu.
PBNU mendukung produk hasil pengembangan inovasi dan teknologi tersebut karena memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok dan ke depannya dapat mendukung kerberlangsungan penghidupan petani tembakau di masa mendatang,
“Lakpesdam sudah melakukan riset terkait produk tembakau alternatif. Bagi Lakpesdam dan NU posisinya jelas, tidak mengharamkan produk dari industri tembakau. Intinya, teknologi terus berkembang, salah satunya adalah inovasi produk tembakau,” tegasnya.
Baca juga : Pemkot Denpasar Apresiasi Produk Tembakau Alternatif
Lakpesdam PBNU melalui buku “Fikih Tembakau - Kebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia” memaparkan bahwa inovasi teknologi diperbolehkan, bahkan dianjurkan sebagai upaya memberikan manfaat (kemaslahatan) yang lebih besar bagi umat manusia.
Kemaslahatan yang dimaksud antara lain adalah upaya menurunkan risiko kesehatan melalui penggunaan produk tembakau alternatif.
Idris menyarankan, Menkes Terawan perlu mendorong adanya kajian ilmiah komprehensif terhadap produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan.
Pasalnya, menurut dia, Menkes Terawan pun telah mengakui kajian ilmiah di Indonesia masih minim.
“Hal utama yang harus segera dilakukan adalah melakukan kajian yang mendalam ihwal produk tembakau alternatif sebagai basis dalam membuat kebijakan atau peraturan. Pak Menteri harus mendorongnya,” ujarnya.
Perspektif pemerintah sampai saat ini, Idris melanjutkan, masih terkait dengan penerimaan cukai. Namun, paradigma untuk mengurangi risiko terhadap bahaya merokok belum juga dilakukan.
“Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya belum menanggapi serius terhadap produk tembakau alternatif. Hal ini terbukti dengan masih minimnya kajian-kajian ilmiah dan pusat-pusat penelitian,” ujarnya. (RO/OL-7)
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
Tekanan kebijakan yang terus menghantam Industri Hasil Tembakau (IHT) membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan IHT nasional yang berkeadilan.
Anggoya Baleg DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto, menyoroti absennya komoditas tembakau dalam daftar sektor potensial untuk hilirisasi yang dipaparkan pemerintah.
Sejumlah tokoh masyarakat dan wakil rakyat menyoroti masuknya agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam regulasi yang disusun oleh Kementerian Kesehatan
Industri tembakau dilemahkan oleh regulasi yang tumpang tindih dan konflik antar kebijakan, yang membuat petani semakin tertekan.
Mantan Direktur Penelitian, Kebijakan & Kerja Sama WHO, Tikki Pangestu, menilai adopsi strategi pengurangan risiko tembakau berjalan sangat lambat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved