Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
CAPAIAN pengumpulan zakat sepanjang 2019 di tingkat pusat melampaui target, yaitu sebesar 103,5%. Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Arifin Purwakananta menyatakan, meningkatnya jumlah penghimpunan zakat tidak lepas dari kinerja tim yang menyeluruh.
"Mulai dari penghimpunan hingga pada penyaluran zakat yang bermanfaat bagi penerima zakat atau mustahik," katanya saat jumpa pers Catatan Akhir Tahun Baznas 2019 di Jakarta, kemarin.
Tahun ini Baznas berhasil menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) sebesar Rp290 miliar, sedangkan target pada awal tahun ialah Rp280 miliar.
Angka yang melebihi Baznas Pusat itu, kata dia, diiringi dengan optimisme pengumpulan zakat Baznas dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota bersama lembaga amil zakat (LAZ) yang mengalami tren positif. Total pengumpulan dari Baznas secara nasional beserta LAZ tahun ini diperkirakan mencapai Rp10,07 triliun dari proyeksi Rp9 triliun.
Pihaknya juga mencatat penyaluran zakat untuk berbagai program pengurangan kemiskinan. Sepanjang 2019, kata dia, Baznas pusat menyalurkan dana zakat sebesar 91,75% dan telah membantu 755.536 mustahik.
Program yang dirancang hingga kini telah melahirkan 349 Warung Z-Mart, 6 unit lembaga keuangan Baznas Microfinance Desa, 4 lumbung pangan, 18 balai ternak, dan 103 titik Zakat Community Development.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan masih besarnya potensi zakat dan wakaf di Indonesia yang belum tergali. "Zakat kita baru mencapai 3,5% dari potensi yang menurut survei lebih dari Rp230 triliun. Begitu juga wakaf kita, potensi wakaf kita besar sekali," sebut Wapres, belum lama ini.
Ke depan, ia berharap social fund lewat zakat dan wakaf dapat lebih banyak lagi dihimpun untuk mendorong pengembangan investasi di Indonesia. Ia menegaskan, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tidak boleh dibenturkan dengan konvensional, tetapi harus berjalan beriringan. (Ant/H-2)
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Di tengah tantangan ekonomi global, zakat harus diposisikan sebagai strategic leverage. Ia bukan hanya solusi bagi umat Islam, melainkan best practice yang bisa diadopsi
Baznas, termasuk Baznas Provinsi, dan Bazmas Kabupaten/Kota, dibina dan diawasi oleh Kementerian Agama. Artinya, Baznas tidak memiliki kekuasaan absolut.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun integrasi ekosistem zakat yang melibatkan Banzas dan berbagai lembaga zakat lainnya secara selaras
Baznas RI menargetkan pengumpulan 7.000 ekor setara doka (domba dan kambing) senilai Rp21 miliar, yang akan didistribusikan ke 34 provinsi dan menjangkau 105.000 mustahik.
Pengelolaan zakat di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved