Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

63% Perngguna Internet Indonesia Mengakses Situs Film Ilegal

Media Indonesia
20/12/2019 14:09
63% Perngguna Internet Indonesia Mengakses Situs Film Ilegal
Situs penyedia film gratis yang telah ditutup Kemenkominfo(WIKINUT.COM)

SEBUAH temuan tentang perilaku menonton konten online dari konsumen Indonesia, mengungkapkan bahwa 63% pengguna internet Indonesia telah mengakses situs web pembajakan streaming atau situs torrent untuk mengakses konten premium tanpa membayar biaya berlangganan.

Survei, yang dilakukan oleh Asosiasi Koalisi Melawan Pembajakan Industri Video Asia (CAP) dan dilakukan oleh YouGov, juga menemukan bahwa 29% konsumen menggunakan kotak TV (TV Box) yang dapat digunakan untuk melakukan streaming konten televisi dan video bajakan.

Aplikasi ilegal indoXXI (Lite) sejauh ini merupakan aplikasi paling populer dan digunakan oleh 35% pengguna TV Box. Aplikasi ini bahkan lebih populer di kalangan masyarakat yang lebih muda dengan 44% dari mereka yang berusia 18 tahun-24 tahun mengaku menggunakan layanan ilegal ini.

Dari 63% konsumen yang mengaku mengakses situs web pembajakan streaming atau situs torrent, 62% mengejutkan menyatakan bahwa mereka telah membatalkan semua atau sebagian langganan mereka ke layanan TV berbayar yang legal.

Untuk melawan pembajakan online yang merajalela dan merusak ini, Video Coalition of Indonesia (VCI) telah bekerja sama dengan KOMINFO untuk mengidentifikasi dan memblokir domain yang terkait dengan situs web dan aplikasi pembajakan. Sejak Juli tahun ini, lebih dari 1.000 situs web pembajakan dan domain aplikasi ilegal telah diblokir oleh KOMINFO.

Anggota VCI termasuk Koalisi AVIA Terhadap Pembajakan (CAP), APFI, APROFI, GPBSI, Grup Emtek, Grup MNC, Grup Viva, Telkom Indonesia, Grup Cinema 21, CGV, Cinemaxx, HOOQ, iflix, Viu, Rewind, SuperSoccerTV dan Catchplay .

Chand Parwez, Ketua Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI), mengaku terkejut dengan hasil temuan tersebut. "Pencurian konten tidak dapat disangkal menyakiti industri kreatif Indonesia dengan mencuri dari penciptanya, ujarnya.

Ia pun memuji upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Koalisi Video Indonesia dalam memerangi pembajakan ini dengan mengidentifikasi dan memblokir lebih dari seribu situs web dan domain pembajakan dan akan terus melakukan semua yang dapat dilakukan APFI.

Hal senada diungkapkan Neil Gane, Manajer Umum Koalisi AVIA Terhadap Pembajakan (CAP). “Pencurian konten jelas akan menghancurkan industri kreatif Indonesia," ujarnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya